Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rupanya belum menyelesaikan secara menyeluruh tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan dan barang milik negara tahun anggaran 2023.
Data BPK RI, hingga akhir semester II tahun 2023, Pemerintah provinsi Sultra termasuk BUMD baru menyelesaikan tindaklanjuti rekomendasi sebanyak 70,23 persen.
Sementara rekomendssi dalam proses tindaklanjut sebanyak 23,17 persen dan sisanya 60 persen belum ditindaklanjuti.
Capaian ini, masih dibawah target. Sesuai rekomendasi minimal 75 persen. diharapkan upaya dan komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Pimpinan dan anggota DPRD Sultra dimbau untuk ikut memantau proses tindaklanjut yang dilakukan pemerintah daerah dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
Indikator kesejahteran layak yang kita pahami, menekan tingkat pengangguran, angka kemiskinan, regenarasi, indeks pembangunan manusia yang terus meningkat.
Diharapkan pada 2024 ini, pemprov Sultra dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran, dan segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Meski begitu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas LHP pengelolaan keuangan dan barang milik negara tahun anggaran 2023, disertai dengan rekomendasi yang belum diselesaikan secara menyeluruh hingga akhir triwulan II.
Salah satu yang harus digaris bawahi, pencapaian opini WTP Pemerintah Provinsi Sultra menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi peningkatan kesejahteraan rakyat di Sultra dan masih menyisahkan rekomendasi.
Proses tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Pemrov Sultra menduduki peringkat ke 18 dari 18 provinsi kabupaten kota, atau peringkat terakhir.
PENULIS: MAS’UD
Komentar