Dinas Cipta Karya Bakal Bikin UPTD Khusus Untuk Kawasan Eks MTQ

Dinas Cipta Karya
Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Martin Efendi Patulak saat hadir di rapat dengar pendapat DPRD Sultra, Senin (20/5/2024). Foto: Tegas.co

TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra bakal membikin unit pelaksana teknis (UPTD) di kawasan eks MTQ.

Diketahui kawasaan eks MTQ yang berada di tengah Kota Kendari merupakan aset milik Pemprov. Dan selalu menjadi salah satu tempat favorit aktivitas sosial maupun olahraga oleh masyarakat.

Usulan dibikinnya UPTD disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak ketika menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Sultra, Senin (20/5/2024).

Meskipun demikian, Efendi mengungkapkan kalau usulan UPTD tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Aparatur Sipil Negara (Menpan).

“Kita sebenarnya sudah mengusulkan sebenarnya UPTD, jadi kalau membentuk UPTD harus izin ke Kemendagri, karena dia menjadi struktur baru yang harus ada keluar kebijakan dari Menpan dan ini masih dalam proses kita mengajukan itu dan mudah-mudahan nanti bisa disetujui,” ungkapnya.

Efendi menambahkan, sebelum membentuk UPTD, pihaknya telah melakukan perencanaan tentang master plan penataan di dalam kawasan eks MTQ agar semakin tertata rapi dan bagus.

“Supaya nanti bisa bagus tentu kita bisa laksanakan apalagi kalau kita sudah dijanji dan difasilitasi dan dijamin oleh pemangku kepentingan terhadap penetapan anggaran _ tentu kita sangat setuju. Dan tentu saya sangat mendukung yang disampaikan tadi bahwa kita yang mengatur, kita yang menata, dan kita yang juga merencanakan MTQ nanti,” tuturnya.

Rencana penataan kembali kawasan eks MTQ ujar Efendi, dalam rangka bagaimana Pemprov Sultra memanfaatkan asetnya sehingga bisa menambah pendapatan ke kas daerah.

“Karena kalau kita membangun terus yang mengatur orang lain dan memungut pajaknya nanti setengah mati kita di sana. Terus terang saat ini karena ketiadaan peraturan yang ketat di sana jadi seenaknya mereka (masyarakat) datang di sana,” ungkapnya.

Dinas Cipta Karya
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Sultra, Dinas Cipta Karya Sultra, dan Pemkot Kendari membahas penataan kawasan eks MTQ, Senin (20/5/2024). Foto: Tegas.co

Efendi mengatakan bahwa ketika nantinya ada UPTD di dalam area eks MTQ diharapkan bisa mengawasi dan mengatur ketika orang-orang datang melakukan jogging khususnya di akhir pekan sangat ramai.

Ketiadaan UPTD menyebabkan area kawasan eks MTQ menjadi semerawut karena kendaraan roda dua maupun empat leluasa masuk dan parkir di dalamnya. Belum lagi kalau yang sekarang latihan trek motor di situ kalau pintu gerbangnya di kunci malah dirusak.

“Mereka gergaji gemboknya dan mereka paksa masuk dan itu yang perlu kita atur kembali termasuk kendaraan yang masuk di dalam,” katanya.

Keadaan di atas membuat dirinya sempat saya dipanggil oleh Pj Gubernur Sultra menanyakan kenapa tegel di dalam area eks MTQ rusak.

“Karena tidak ada yang larang untuk masuk pada saat ramai orang melakukan jogging tetap tidak ada yang memperhatikan itu, dan ini yang perlu kita tata di sana dengan cara kita memperbaiki fasilitas yang ada di sana sehingga pada saat kita katakanlah melarang kendaraan masuk di area MTQ bisa otomatis dilaksanakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada DPRD Sultra membantu rencana penataan dan rehab di dalam kawasan eks MTQ bisa dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2025.

REDAKSI

Komentar