Pembangunan Gerbang Perbatasan Koltim-Konawe Masuk Tahap Lelang

Gerbang
Gerbang masuk Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Istimewa

KENDARI., TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan, pembangunan gerbang perbatasan Kabupaten Konawe – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru memasuki tahap lelang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Martin Efendi Patulak, Selasa kemarin. Dikatakannya bahwa proses lelang ini menandakan proyek tersebut sudah mulai dikerjakan.

Iklan KPU Sultra

Efendi mengatakan bahwa tujuan pembangunan gerbang perbatasan Konawe – Kolaka Timur supaya bisa dilihat batas wilayah antar Kabupaten.

“Dengan banyaknya daerah otonomi baru ini sehingga memang gerbang-gerbang batas antar kabupaten sudah harus dibangun supaya bisa dilihat batas wilayah kabupatennya,” jelasnya, Selasa (11/6/2024).

Lanjutnya bahwa pembangunan gerbang perbatasan Konawe – Kolaka Timur dengan model desain modern.

Efendi menambahkan, di tahun berikutnya mereka rencananya akan kembali membangun gerbang batas di beberapa Kabupaten/Kota di Sultra, diantaranya Kabupaten Kolaka Timur – Kabupaten Kolaka. Dan Buton Tengah – Muna yang sudah selesai dikerjakan.

Melansir berbagai sumber di internet, batas wilayah Kabupaten, Kota, dan Provinsi sebagai tanda batas wilayah administratif yang penting perlu disimbolkan lewat pembangunan atau mendirikan gerbang perbatasan.

Pembangunan gerbang batas antar dua daerah bertujuan menjaga batas wilayah yang memisahkan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, juga dapat mencegah konflik yang mungkin terjadi akibat tumpang tindih wilayah.

Dengan adanya gerbang batas menandakan wilayah yang jelas, sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan administrasi pemerintahan seperti pembagian tugas, dan tanggung jawab antar instasi pemerintah di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, batas wilayah juga berfungsi menentukan wewenang antara pemerintah Kabupaten, Kota, dan Provinsi meliputi keamanan, kependudukan, pendidikan maupun layanan administrasi kepada masyarakat sesuai batas wilayahnya.

Redaksi

Komentar