Komisioner KPU Konkep Sebut Daftar Pemilih Pilkada Alami Peningkatan

Komisioner KPU Konkep Alad

TEGAS.CO., KONAWE KEPULAUAN – Jelang pelaksanaan Pilkada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) melaksanakan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Dasar penyusunan daftar pemilih tersebut tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024.

Iklan KPU Sultra

Komisioner KPU Konkep Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Alsad memastikan daftar pemilih pada pilkada mendatang bakal mengalami kenaikan dibandingkan daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan Februari lalu.

“Ya tentunya pasti akan mengalami penambahan, karena data DP4 saja yang kami terima itu sudah bertambah, dari jumlah DPT Pemilu kemarin,” ujar Alsad, (22/7/2024).

Ia mengaku, penambahan daftar pemilih dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pemilih pemula yang genab berusia 17 tahun. Selain itu, adanya penduduk baru yang masuk berdomisili di Konkep.

“Dan tentunya tidak menutup kemungkinan pada hari H pelaksanaan pilkada serentak masih berpotensi bertambah, karena banyak pemilih pemula kita yang dimungkinkan sudah berusia 17 tahun pada tangal 27 November 2024,” jelasnya.

Alsad menginformasikan, saat ini pihaknya sementara melaksanakan tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) data pemilih yang merupakan rangkaian penyusunan daftar pemilih sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemuktahiran Daftar Pemilih (Pantarlih) berlangsung selama tiga puluh hari, yakni 24 Juni sampai dengan 24 Juli.

“Setelah proses Coklit selesai dilakukan oleh Pantarlih, maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK. Selanjutnya, pleno tingkat Kabupaten penetapan DPS (daftar pemilih sementara),” sebutnya

Sebagai informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Konkep pada Pemilu lalu sebanyak 28.942 yang terdiri Pemilih Perempuan 14.360 dan Pemilih Laki-laki 14.582.

Adapun rincian dalam setiap Kecamatan sebagai berikut:

Kecamatan Wawonii Barat, 6757
Kecamatan Wawonii Utara, 4869
Kecamatan Wawonii Timur Laut, 2914
Kecamatan Wawonii Timur, 2746
Kecamatan Wawonii Tenggara, 5390
Kecamatan Wawonii Selatan, 3269
Kecamatan Wawonii Tengah, 2997

Laporan: Arkam Asrulgazali

Editor: Yusrif

Komentar