25 Anggota DPRD Terpilih di Wakatobi Resmi Dilantik

25 Anggota DPRD Terpilih di Wakatobi Resmi Dilantik
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo kepada 25 Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, di kantor Gedung DPRD, Wangi-Wangi, Selasa (1/10/2024).

TEGAS.CO., WAKATOBI – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi dilantik, di Gedung DPRD, Wangi-Wangi Selatan, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan 25 anggota DPRD hasil Pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 itu dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo.

“Demi Allah, bahwa saya berjanji akan mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Panji, yang diikuti 25 anggota DPRD.

Prosesi ini di hadiri Plt. Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, dan para petinggi pejabat daerah meliputi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para OPD, Pejabat vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, serta masyarakat simpatisan anggota terpilih.

Selain itu, hadir pula mantan Bupati Wakatobi periode 2015-2020, Arhawi. Serta, kandidat calon bupati, Hamiruddin dan Haliana. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), La Deni dan Ketua Bawaslu, La Hudia.

25 Anggota DPRD Terpilih di Wakatobi Resmi Dilantik
Proses penyerahan palu dari Wakil Ketua DPRD Arifuddin Rasyid ke Ketua DPRD Sementara, Saharuddin.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ihwan menyampaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra prihal pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024.

“Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang namanya tercantum dalam lampiran satu sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2019-2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian atas jasa-jasanya,” ujar Ihwan saat membacakan SK Gubernur Sultra ini.

Tak hanya itu, Ihwan juga menjelaskan SK Gubernur Sultra Nomor: 100.3.3.1/321 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD yang baru.

“Meresmikan pengangkatan sebagaimana yang tercantum pada lampiran kedua dalam SK Gubernur Sultra ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2024-2029, dan kepadanya di berikan hak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Rapat paripurna DPRD dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 dipimpin Wakil ketua I, Arifuddin Rasyid. Tampak pula Wakil ketua II DPRD, La Ode Nasrullah.

Pada momen ini, Arifuddin Rasyid di dampingi Wakil ketua II, La Ode Nasrullah resmi menyerahkan palu kepada politisi PDI-P, Saharuddin sebagai Ketua DPRD sementara, dan didampingi Wakil ketua I Sementara, Medi La Juhari dari politisi Golkar.

Kedua unsur pimpinan DPRD sementara ini merupakan perwakilan partai politik dengan peroleh kursi terbanyak melalui Pemilu Februari 2024 lalu.

Laporan: Rusdin

Publisher : Dion

Komentar