TEGAS.CO., MANHATTAN HOTEL JAKARTA – Sebanyak 45 anggota pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) besok mengikuti orientasi angkatan XXI 2024 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Manhattan hotel Jakarta. Orientasi ini bersamaan dengan DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/9/2024).
Kegiatan tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota terpilih Masa Jabatan 2024-2029.
Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan anggota dewan tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang.
Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik anggota DPRD.
Wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas merupakan konsep-konsep yang saling berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara:
Adalah cara pandang yang mencerminkan identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai suatu bangsa. Wawasan kebangsaan juga merupakan bentuk bela negara yang dilandasi kesadaran diri sebagai warga negara. Wawasan kebangsaan diikrarkan pada Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Adalah sifat jujur pada diri sendiri dan berpegang teguh pada komitmen moral yang dianut. Orang yang memiliki integritas akan mematuhi peraturan dan etika organisasi, jujur, bertanggung jawab, dan konsisten antara ucapan dan tindakan.
Adalah kebajikan yang menyangkut sifat, mutu, dan keadaan yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan.
Informasi yang dihimpun, Hari pertama seluruh peserta orientasi DPRD Sultra periode 2024-2029 melakukan registrasi.
Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Tahun 2024 Gelombang Kedua secara resmi.
Kegiatan orientasi Gelombang Kedua berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Selasa (10/9/2024) lalu yang terdiri dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Lampung, dengan jumlah peserta sebanyak 178 orang.
Di saat yang sama telah dibuka juga Orientasi DPRD bagi Anggota DPRD Provinsi DIY dan Bali di Hotel Manhattan oleh Kepala BPSDM dan DPRD Jawa Barat oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan di Hotel Bidakara.
Orientasi dilaksanakan dengan tujuan agar anggora DPRD memahami dengan jelas ruang lingkup, fungsi, tugas, dan wewenang yang melekat pada peran mereka.
Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya 3 fungsi utama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada 3 fungsi utama yang harus diperhatikan oleh anggota dewan yaitu Fungsi Anggaran, Fungsi Pengawasan, dan Fungsi Pembentukan Perda,” tegas Tomsi. Sumber
EDITOR: MAS’UD
Komentar