Imalak Sultra Minta Polsek Bondoala Tegas Tangani Kasus Pemukulan oleh Oknum Security VDNI

Imalak Sultra Minta Polsek Bondoala Tegas Tangani Kasus Pemukulan oleh Oknum Security VDNI

TEGAS.CO., KONAWE – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) warning Polsek Bondoala jangan ada kebal hukum.

Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Sabarno, menegaskan akan mengawal kasus Pemukulan yg di lakukan oknum security VDNI, yang di tangani oleh Kapolsek Bondoala.

Ali Sabarno menjelaskan, dalam laporan korban dengan nomor SPKT B/227/X YAN 2.4/.2024 tertanggal 06 Oktober 2024 bahwa terjadi pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah orang.

“Dan juga hasil video yang beredar, pelaku mengunakan mobil security perusahaan dan mendatangi korban lalu melakukan pemukulan dan penganiayaan,” jelasnya

Dikatakannya juga bahwa hingga saat ini belum di lakukan penahanan terhadap terduga pelaku selaku kepala security VDNI.

“Kami akan meminta klarifikasi Kapolsek mengenai hal tersebut,” katanya

Jika hal ini dibiarkan maka pihaknya akan melakukan pelaporan di Propam Polda dan Karo Paminal Polda Sultra mengenai tindakan di luar SOP kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan jika ada istilah uang yg bisa membeli hukum karena korban ini merupakan masyarakat yang tidak mampu,” sebutnya

“Dengan demikian, kami bersama teman teman lembaga, IMALAK dan KAMI Sultra yang tergabung dalam ormas akan mengawal proses ini sampai benar-benar korban memperoleh kepastian hukum yang benar,” lanjutnya

Sementara itu, Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pengeroyokan yang di alami korban, Polsek Bondoala telah menetapkan sebanyak 7 (Tujuh) orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dan saat ini telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Bondoala.

“Kemudian terkait saudara Bahar tidak kami tahan, kenapa karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah di periksa menyatakan bahwa saudara Bahar tidak melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Kapolsek

“Adapun kedepannya apabila terdapat indikasi keterlibatan Bahar, tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum dan proses penyidikan masih berjalan,” lanjutnya

Kapolsek Bondoala berpesan kepada kedua belah pihak agar mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Bondoala karena akan di lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ipda Fuad Hasan, mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Bondoala tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang pilkada serentak 2024. Sehingga tidak ada kekhawatiran yang timbul pada saat menjalankan aktifitas sehari-hari.

“Agar tumbuhnya keharmonisan serta saling menghormati satu dengan yang lainnnya, dan terciptanya rasa aman dan damai,” sebut Kapolsek

“Mari kita bersama-sama terus menjaga situasi kamtibmas ini agar tetap kondusif dan harmonis. Meskipun berbeda pilihan namun persatuan dan persaudaraan harus tetap Kita jaga,” pesannya

Komentar