Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Ganjar Pranowo Diperiksa KPK

747
×

Ganjar Pranowo Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo FOTO : RUL
Ganjar Pranowo FOTO : RUL

Tegas.co., JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Ganjar sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa terkait kasus e-KTP. Sejumlah anggota Komisi II sebelumnya juga telah diperiksa KPK.

“Ganjar diperiksa untuk  melengkapi berkas penyidikan tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP. Karena  Ganjar merupakan pimpinan Komisi II DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri),” kata Febri selaku juru bicara KPK, Jakarta, Rabu, (7/12/16).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ‎(PDIP) tersebut sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ganjar mengaku akan dimintai kesaksian sesuai kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR ketika proyek ini dilaksanakan. Ganjar disebut-sebut menerima fee dari proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun, Ganjar membantah kabar tersebut. Sepengetahuannya, klaim Ganjar, proyek e-KTP pada proses awal berjalan tak ada persoalan berarti. Namun, Ganjar tak menampik dalam proses pengadaan terdapat sejumlah persoalan. Itu yang harus dibongkar.

“Ini masalah e-KTP, kayaknya seluruh Komisi II kemarin dipanggil memberikan kesaksian, kita datang. Pernah saya dulu disebut. Makanya, saya bilang, siapa yang kasih saya? Karena saya orang yang ngamuk betul soal itu. Sepengetahuannya, klaim Ganjar, proyek e-KTP pada proses awal berjalan tak ada persoalan berarti. Namun, Ganjar tak menampik dalam proses pengadaan terdapat sejumlah persoalan. Itu, kata Ganjar, yang harus dibongkar. Penggadaan itu agak ramai, itu nanti kita lihat saja,” ujar Ganjar.

KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

RUL/MAS’UD