Ditemukan 34 Persen Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

BBPOM DIY menunjukkan hasil temuan bahan makanan yang berbahaya bagi konsumen. DOTO ; NADHIR ATTAMIMI
BBPOM DIY menunjukkan hasil temuan bahan makanan yang berbahaya bagi konsumen.
DOTO ; NADHIR ATTAMIMI

tegas.co., YOGYAKARTA – Pantauan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sampel makanan sebanyak 34% atau berupa 21 sampel dari total 61 sampel keseluruhan yang berhasil disampling mengandung bahan makanan berbahaya.

Kepala BBPOM Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan, penemuan tersebut berkat kerjasama pihaknya dengan pihak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Pantauan tersebut berada di lima pasar-pasar tradisional.

Iklan KPU Sultra

“Hasil pantauan kami menemukan dari total 61 sampel yang di uji, sebanyak 21 sampel atau 34 persen mengandung bahan berbahaya,” kata Ary ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (16/6/2017).

Berdasarkan keterangan informasi yang ditemukan, sebagian besar makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari luar DI Yogyakarta, seperti Magelang, Purworejo, Solo, Kebumen dan Kutoarjo.

“Terhadap temuan tersebut, bahan makanan yang ditemukan telah dimusnahkan dan bagi pemilik diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual produk mengandung makanan berbahaya,” jelasnya.

Dalam memperluas cakupan informasi keamanan pangan selama Ramadan, BBPOM DIY mengadakan talkshow dibeberapa media lokal yang di Yogyakarta, memasang spanduk himbauan di pasar dan terminal, juga membuka posko pengaduan dan konsultasi di Stasiun Yogyakarta.

“Pengawasan terhadap produk obat dan makanan merupakan salah satu upaya badan pom memberikan jaminan keaamanan, mutu dan manfaat terhadap obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Tak lupa Ary menghimbau masyarakat agar selalu cerdas dalam memilih dan tetap waspada terhadap peredaran produk pangan olahan dengan selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa).

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN

Komentar