Pasca Libur Lebaran Pasien Rsud Brebes Membludak

Puluhan warga di Brebes mendatangi RSUD Brebes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasca lebaran. FOTO : NURAKHMAWATI
Puluhan warga di Brebes mendatangi RSUD Brebes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasca lebaran.
FOTO : NURAKHMAWATI

tegas.co, BREBES, JATENG – Pasca libur panjang lebaran, pasien  rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, Jawa Tengah, Senin pagi membludak,  ratusan pasien rawat jalan
ini harus rela mengantri berjam jam untuk mendapatkan pelayanan medis,  diperkirakan memnbludaknya  pasien di RSUD tersebut masih akan terjadi dalam sepekan ke depan.

Ratusan pasien rawat jalan di RSUD Brebes Jawa Tengah, terlihat memadati tempat
pendaftaran pasien ( TPP ),  para pasien ini harus rela mengantri dan menunggu giliran dengan ratusan pasien lainnya yang datang lebih dahulu.

Iklan KPU Sultra

Membludaknya pasien rawat jalan di RSUD Brebes karena sejak libur lebaran semua tempat pendaftaran,  poliklinik  dan beberapa kantor pelayanan yang ada di RSUD ditutup.

Menurut Kodir, salah satu pasien rawat jalan ketika diwawancarai mengatakan, dirinya sudah mengantri sejak pukul 07.00 WIB

“Saya mengantri dari jam 07.00 WIB dan sampai sekarang sudah dua ja belum dapat giliran karena pasien sangat banyak” ujarnya.

Hari pertama dibukanya pelayanan RSUD Brebes, Bupati Brebes, Idza Priyanti pun langsung melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit pemerintah itu.

Disela sela melakukan sidak, Idza Priyanti juga menyempatkan berdialog dengan para pasien rawat jalan yang tengah mengantri,  pasien rawat jalan ini merupakan pasien dari program kesehatan BPJS.

“Hari pertama masuk kerja, pelayanan medis di RSUD Brebes dinilai cukup sigap dan seluruh tenaga medis seperti dokter, apoteker, perawat dan bidan sudah berada di tempatnya masing masing.” tandasnya.

Bupati brebes mengancam akan memberikan sangsi tegas kepada bawahannya yang mangkir pada hari pertama masuk kerja mulai dari sanksi lisan hingga adminitrasi.

“Bagi pegawai yang mangkir akan kami tindak lanjuti dengan memberikan sangsi baik isan maupun administrasi.”tegasnya.

NURAKHMAWATI

PUBLISHER : HERMAN

Komentar