Sudah Beredar, Dinkes Kota Kendari Baru Lakukan Pengawasan

kepala Dinas Kesehatan Kota kendari dr. Rahminingrum. FOTO : FEBRI
Kepala Dinas Kesehatan Kota kendari dr. Rahminingrum.
FOTO : FEBRI

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Beredarnya pil PCC atau pil Zombie telah ada korban meninggal dunia dan puluhan lainnya mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di kota Kendari. Terkeiat beredarnya obat terlarang tersebut Dinas Kesehatan kota kendari akan melakukan pengawasan terkait peredaran obat-obatan di sejumlah apotik di Kota Kendari, khususnya yang menjual pil PCC dan somadril.

Peredaran obat terlarang jenis pil PCC, Somadril bahkan yang terbaru pil Zombie, Dinas Kesehatan tidak mengetahui pasti, dari mana sumber peredarannya.

Iklan KPU Sultra

“Tentang banyaknya obat terlarang yang beredar di kendari, bahkan sudah ada jatuih korban meninggal, Dinas kesehatan Kota Kendari  tidak mengetahuinya. Namun demikian pengawasan akan beredarnya obat terlarang tersebut akan ditingkatkan,’ ujar kepala Dinas Kesehatan kota Kendari dr. Rahminingrum kepada awak media ini saat ditemui di Kantornya, Jum,at (15/9)

Dikatakan, terkait peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Kota Kendari, akan lebih  intens lagi melakukan pengawasan ke apotik-apotik yang menjual Pil PCC dan somadril tersebut, untuk mendapatkan pil tersebut harus  dengan menggunakan resep dokter dan tidak di perjual bebaskan.

“Untuk peredaran pil  zombie itu sendiri kepada masyarakat umum, hingga dikalangan anak Sekolah Dasar, SMP dan SMA, Dinskes hingga kini belum mengetahui pasti, proses peredaranya,” katanya.

Perempuan berhijab ini berharap, kepada seluruh orang tua, agar kiranya lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, baik di lingkungan sekitar rumah maupun di sekolah, agar tidak menjadi korban pil zombie yang efeknya sangat berbahaya bagi manusia.

FEBRI

PUBLISHER : HERMAN