tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan razia peredaran obat-obatan terlarang di sejumlah apotik. Dalam razia tersebut petugas mendapati sejumlah obat kadaluarsa.
Kapolres Bantaeng AKBP. Adip Rojikan menjelaskan, dari hasil rahasia pada toko obat dan apotik pihaknya tidak menemukan Pil Paracetamol Caffein Carisofrodol (PCC), namun tim menemukan obat-obatan yang sudah kadaluarsa/Expired.
“Obat-obatan yang kadaluarsa/expired tersebut telah diamankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng,”jelas Adip Rojikan, Selasa (19/9/2017).
Orang Nomor Satu di Mapolres Bantaeng tersebut menambahkan, selain razia pihaknya juga melakukan pengawasan dan penertiban peredaran obat dan izin kepada para penanggungjawab toko dan apotik.
“Ini langkah awal kami akan melakukan razia berkelanjutan hingga yakin sudah aman dari perederan obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa,”.Tutupnya.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD