tegas.co., KENDARI, SULTRA – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), warga BTN Anggoya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal akibat mengkonsumsi pil Parasetamol Caffein Carosoprodol (PCC) sebanyak 6 butir.
Almahrum AR (16) sempat dirawat di tiga Rumah Sakit (RS) selama 9 hari, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Bidang Pemberantasan BNN Kota Kendari Rendi Iswandi, AR meninggal dunia setelah mengkonsumsi pil PCC yang dicampur ke dalam minuman ringan. PCC didapati dari temannya.
“Setelah meminum pil PCC tersebut, Almahrum langsung merasa kepanasan dan tidak sadarkan diri, keluarga korban kemudian melarikan AR ke rumah sakit Abunawas Kendari, namun pihak rumah sakit tidak mampu mengatasi. kemudian keluarga merujuk ke RS Bhayangkara, namun penangananya tetap sama. terakhir korban di bawa ke RS Bhateramas, namun nyawanya tak bisa tertolong, korban ar meninggal sektar pukul 03.00 wita, Kamis (20/9/2017).
Bidang pemberantasan BNN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rendi Iswandi, mengungkapkan berdasarkan hasil pantauan korban AR memiliki kesamaan dengan korban sebelumnya yang meninggal dunia. korban mengalami picah pembuluh darah, Almahrum AR dikebumikan di Pemakaman Umum Punggolaka Kota Kendari.
Pihak BNN Kota Kendari masih memburu keberadaan rekan almahrum yang memberikan pil PCC tersebut.
Hingga saat ini korban pil PCC di Kota Kendari berjumlah 87. 84 sempat mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit. 3 lainnya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia setelah meminum pil PCC, AR merupakan siswa kelas 1 salah satu SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara.
AR dikenal teman dan gurunya sebagai siswa yang pendiam dan ramah. kepergian AR membawa duka yang mendalam bagi teman sekelas dan gurunya.
FEBRI TAMENG
PUBLISHER : MAS’UD