Jumlah Napi di Rutan Kendari Melebihi Kapasitas

Jumlah Napi di Rutan Kendari Melebihi Kapasitas
Jumlah Napi di Rutan Kendari Melebihi Kapasitas FOTO :O N N O

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Jumlah Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kelas II A Kendari melebihi kapasitas.

Kapasitas ruang sel tahanan seharusnya hanya mampu menampung 180 napi. kini over kapasitas, sudah mencapai 556 narapidana bisa mencapai 30 persen.

Iklan KPU Sultra

Berdasarkan data di Rutan Punggolaka Kelas II A Kendari, terbagi tiga golongan yakni, sebanyak 340 orang napi pidana umum, 150 orang napi narkoba dan 66 orang napi tindak pidana korupsi.

Kepala Rutan Punggolaka Kelas II Kendari, Andy Gunawan mengatakan, jumlah Napi yang ada di Rutan mengalami over kapasitas. Namun, mengantisipasi hal tersebut pihaknya mengupayakan untuk mengatasinya.

“Kami beruapaya mengatasi hal tersebut, dengan cara memberdayakan ranjang tempat tidur di tiap-tiap ruangan sel tahanan,” ungkapnya, Kamis (12/10/207).

Dia membeberkan, satu ruang tahanan ada 10 tempat tidur (Ranjang), setiap tempat tidur diisi satu orang napi. Untuk mengakali hal tersebut, kebetulan tempat tidur di Rutan cukup tinggi, sehingga memperdayakan dengan menggunakan kolong ranjangnya agar bisa di isi satu ranjang dua orang.

“Sehingga satu ruangan tahanan, bisa menampung 20 orang napi,” ungkapnya.

Menerutnya, hal itu sangat disayangkan. Sebab, pemerintah pusat belum merealisasi anggaran untuk renovasi gedung serta pembangunan gedung sel tahanan baru.

“Hingga saat ini pihak pemerintah pusat belum bisa merealisasi anggaran untuk renovasi gedung,” ujarnya.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD