IJTI Sultra Desak Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Kompas TV

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Sorong, Papua Barat. Jurnalis Kompas TV Sorong, Flora Batlayeri, ditarik kerah bajuanya dan rekaman video liputannya diminta dihapus oleh pelaku saat meliput kericuhan acara Kreatif Anak Muda Hip Hop dan Dancer di Gedung Olahraga Kota Sorong, Sabtu (04/11/2017).

IJTI Sultra Desak Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Kompas TV
FOTO : ILUSTRASI

Pengakuan Flora “Ada beberapa orang perempuan datang ke saya usai saya mengambil gambar keributan di dalam GOR, seorang perempuan dengan nada tinggi paksa saya menghapus gambar dari dalam kamera saya, saya sudah jelaskan saya wartawan tapi mereka paksa, akhirnya saya hapus gambar, tidak hanya itu, kerah baju saya ditarik dan sempat di ancam”

Iklan KPU Sultra

Atas persitiwa itu, Flora, baru saja bergabung dengan Kompas TV Sorong, mengaku masih trauma hingga saat ini.

Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Sultra yang dikonfirmasi, atas peristiwa itu mengatakan, Medesak Kepolisian setempat mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Jurnalis Kompas TV Sorong Flora Batlayeri.

Peristiwa itu melanggar Pasal 18 Point 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalis mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan gagasan dan informasi dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”

Meminta semua pihak menghargai kerja Jurnalis dalam melakukan peliputan.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan karya jurnalistik agar menempuh proses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Kepada kawan-kawan Jurnalis agar menaati Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 dalam melakukan peliputan.

Mendukung upaya Pengda IJTI Papua Barat, dalam melakukan advokasi kasus kekerasan terhadap Jurnalis Kompas TV Sorong, Flora Batlayeri.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung Ketua Pengda IJTI Sultra, Asdar Zuula
bersama Sekretarisnya Yoesnandar 06 November 2017 di Kendari.

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar