tegas.co – ACEH LANGSA, Pekerjaan Proyek pembuatan saluran di jalan Rasyid Usman Gampong Alur Berawe Kecamatan Langsa Kota, diduga diduga milik anggota DPRD dikerjakan tidak berkualitas, sehingga sejumlah titik terjadi keretakan dan terancam roboh akibat hujan. Proyek tersebut ditengarai dikerjakan oleh oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa.
Proyek dengan nomor kontrak 227/SPK/PL/APBK.P/CK2016, dan tangal kontrak 7 November 2016 ini di sinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga mengakibatkan banyak terjadi keretakan pada saluran yang baru selesai dikerjakan. Bahkan mutu dari bangunan tersebut di ragukan. Pasalnya saluran yang baru selesai di kerjakan itu sudah di sokong dengan kayu agar tidak roboh.
Pembuatan saluran yang bersumber dana dari APBK ini bernilai Rp 199.700.000, dan tanggal akhir pengerjaan 31 Desember 2016, dikerjakan oleh CV. Rawa bangun.
Dari hasil pantauan awak media ini Jumat, (23/12/2016) sekitar pukul 15.00.Wib dilokasi proyek didapatkan bahwa selain permasalahan kualitas pekerjaan, ukuran dinding saluran disinyalir tidak mengikuti gambar tehnis pekerjaan.
Menurut salah seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya kepada media ini mengatakan, bahwa ukuran tebal dinding saluran tersebut semestinya 15 Cm dari bawah sampai atas, akan tetapi bagian bawah tebal dinding saluran ini tidak cukup 15 Cm. “Kalau tebal dinding saluran atas kemungkinan dapat 15 centimeter, tetapi kalau bagian bawa tidak dapat,” ungkapnya.
Sementara itu, Iskandar, SE,selaku PPTK bidang Cipta Karya saat dikonfirmasi media ini via telponselulernya mengatakan, menyebutkan jika proyek tersebut milik anggoda dewan dan sudah dikerjakan. Terkait apakah tidak sesuai dengan bestek dan kontrak nanti akan ditinjau oleh PPTK. “Pekerjaan tersebut punya anggota Dewan, ketebalanya 13 Cm, Tetapi kalau atasnya mungkin tebalnya tidak dapat 13 centimeter namun bawahnya lebih semua tebalnya,”Ujarnya singkat.
ROBY SINAGA / MAN