Polres Muna Tangkap 4 Wanita Pemain Judi

tegas.co., MUNA SULTRA – Jajaran kepolisian Resort (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 4 warga yang terlibat bermain judi

Polres Muna Tangkap 4 Wanita Pemain Judi
FOTO: I L U S T R A SI

Penangkapan itu, dipimpin Sat Reskrim dan Polwan Polres Muna. Penangkapan dilakukan kamar Kost Jumat (8/12/2017) Sekitar pukul 22:00 Wita. Di Jalan Lumba-Lumba Kecamatn, Batailaworu.

Keempatnya diketahui berinisial, LN (32) warga Desa Lohia, NA (34) warga Mangga kuning, ST (32) warga jalan kancil dan WA (29) warga Bonea.

Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi,SH Menjelaskan, Pada pukul 17.00 wita, berdasarkan informasi masyarakat di Kamar Kost di Jalan Lumba-Lumba Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, sering terjadi permainan perjudian,“Yang main adalah beberapa perempuan penghuni Kamar Kost,”Tegasnya

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Muna pada pukul 20.00 wita mengumpulkan Polwan Polres Muna dan Timsus Jatanras langsung ke tempat kejadian.

Menjelang pukul 22.00 wita Tim yang terdiri dari Polwan Polres Muna dan Timsus Jatanras berangkat ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana perjudian.

Atas penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp. 132.000,- (berbagai pecahan), Kartu Joker sebanyak 232 lembar (4 dos).

Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Muna, guna penyelidikan lebih lanjut.

REPORTER: LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar