Mantan Wakapolsek Waworete, Menggali Barang Antik Peninggalan Jepang Tanpa Izin

tegas.co., KONKEP, SULTRA – Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata memiliki bukti bahwa pada zaman pereng dunia kedua, Negara Jepang pernah menduduki Pulau Wawonii, tepatnya di Desa Munse Kecamatan Wawonii Timur (Watim).

Mantan Wakapolsek Watim, Menggali Barang Antik Peninggalan Jepang Tanpa Izin
Kapolsek Waworete, Wawonii Timur (Watim), IPTU Jumardi FOTO: I R F A N

Hal ini dibuktikan oleh beberapa bangkai peninggalan yang terdapat di sekitaran tempat para tentara Jepang saat itu bermukim.

Iklan KPU Sultra

Beberapa Waktu lalu tepatnya Senin (16/1/2018) malam, ada sekitar 8 orang yang melakukan aktivitas penggalian demi untuk mencari barang antik yang konon katanya pernah di tanam dalam perut bumi, tepatnya di dalam kuburan tua di daerah itu, penggalian itu dipimpin langsung oleh seorang mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek), Waworete, Purnawirawan Sahidin.

“Kami melarang jangan dia menggali, karena tidak memiliki izin, baik dari pihak pemerintah maupun pemilik lahan, bahkan ketika dia mendapatkan apa yang dia cari, Barang itu harus diberikan kepada negara,” Kata Kapolsek Waworete, IPTU Jumardi, Jumat (19/1/2018).

Lebih lanjut Kata Jumardi, saat pemerintah Desa setempat menyampaikan hal itu, dia bersama para punggawanya dan rekan – rekan Koramil, mereke langsung berkoordinasi oleh Camat Watim dan langsung mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 20.15 WITA, Senin (16/1/2018).

“Kami dari Polsek Waworete dan anggota Koramil turun langsung ke TKP, akan tetapi setelah kami cek ternyata bukan dalam kuburan, melainkan samping kuburan tua, kedalaman galiannya itu sekitar dua meter dengan luas kurang lebih 1 meter. Tapi para penggali ini tidak menemukan apa yang mereka cari,”Tukasnya

REPORTER: I R F A N

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar