tegas.co. KONSEL, SULTRA – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Tanggal 27 Juni 2018 mendatang. KPU Provinsi Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 1/PL.03.1-SD/74/Prov/I/2018. Untuk menggelar apel gabungan gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih secara serentak.
Menindak lanjuti hal tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan apel gabungan bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretaris PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Landono, bertempat dihalaman upacara kantor Kecamatan Landono. Sabtu, 20/1/2018.
Ketua PPK Kecamatan Landono, Muh Safar dalam sambutannya mengatakan, apel gabungan ini dalam rangka untuk memastikan perangkat PPK, PPS dan PPDP siap melaksanakan Coklit daftar pemilih serentak.
Dimana, lanjut Muh Safar, khusus PPDP adalah merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, melalui pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Sukses dan tidaknya Pilgub nanti tergantung kinerja PPDP dalam menyajikan data, yang mana data pemilih merupakan hal yang paling krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu,” ungkap Safar sapaan akrabnya dalam sambutannya saat menggelar apel gabungan.
Menurut Safar, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, kata Safar, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilu selanjutnya.
“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya juga akan terganggu. Oleh sebab itu, untuk memastikan daftar pemilih tersusun baik, maka saya himbau petugas pemutakhiran data pemilih di 21 desa se Kecamatan Landono dengan jumlah PPDP 29 orang, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih PPS dan PPDP senantiasa melibatkan dan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa/Kelurahan, untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,”jelasnya.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar