tegas.co., KUDUS, KOLAKA – Sebuah buku yang sangat menarik dirilis oleh Badan Penerbit Universitas Muria Kudus (BP. UMK), baru-baru ini. Buku berjudul ‘’Sedulur Sikep Menggugat: Jalan Berliku Pertahankan Pegunungan Kendeng Utara’’ tersebut karya Dr. Subarkah SH. M.Hum, dosen Fakultas Hukum yang juga Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama.
Subarkah, mengatakan, buku itu diangkat dari disertasinya sewaktu studi Program Doktor (S3) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. ‘’Alhamdulillah, setelah melalui proses editing dan lain sebagainya, buku ini akhirnya bisa terbit,’’ ujarnya.
Buku tersebut mendapatkan apresiasi banyak pihak, di antaranya dari Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS. dan ketua Program Doktor Ilmu Hukum Undip Semarang, Prof. Dr. FX. Adji Samekto SH. M.Hum.
Dr. Suparnyo dalam pengantarnya di buku itu, mengemukakan, buku ‘’Sedulur Sikep Menggugat: Jalan Berliku Pertahankan Pegunungan Kendeng Utara’’ ini menarik, karena mengetengahkan tentang Suku Samin berikut keteladanan tentang bagaimana menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
‘’Banyak teladan dan kearifan dari Suku Samin, khususnya terkait pandangannya tentang menjaga alam (lingkungan). Kehadiran buku ini sangat tepat, di tengah banyaknya kasus-kasus lingkungan yang terjadi dewasa ini,’’ ungkapnya.
Prof. FX. Adji Samekto dalam prolog-nya, melihat, bahwa secara ontologis, penulis buku ini melihat realitas Sedulur Sikep (Samin) dan Pegunungan Kendeng Utara sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. ‘’Sedulur Sikep sebagai komunitas, kehidupannya bergantung pada kawasan Pegunungan Kendeng Utara,’’ tulisnya.
Sedang secara epistemologis, penulis (Subarkah) tidak sekadar meneliti lalu kemudian menuliskannya, melainkan berusaha menyadarkan pembaca terutama mereka yang berkepentingan akan keberadaan Sedulur Sikep dan Pegunungan Kendeng Utara untuk selalu membuka dialog dan saling memahami aspirasi satu sama lain.
‘’Dengan begitu, konstruksi baru pengelolaan kawasan Pegunungan Kendeng Utara itu akan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan dan tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial,’’ jelas Prof. FX. Adji Samekto dalam prolog di buku ‘’Sedulur Sikep Menggugat: Jalan Berliku Pertahankan Pegunungan Kendeng Utara’’ karya Dr. Subarkah SH. M.Hum itu. (*)
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar