Wabup Konsel Serahkan LAKIP-SAKIP Pada Kemenpan-RB

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr H Arsalim Arifin, SE M.Si menyerahkan secara langsung Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) sebagai produk akhir Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Konsel Tahun 2018, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Yang diterima oleh Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M Yusuf Ateh di Jakarta, Jum’at (2/2/2018).

Wabup Konsel Serahkan LAKIP-SAKIP Pada Kemenpan-RB
Wabup Konsel, DR H Arsalim Arifin Bersama Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M Yusuf Ateh FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

Usai menerima LAKIP-SAKIP Kabupaten Konsel Tahun 2018, M Yusuf Ateh memberikan arahan dan evaluasi kepada  Wabup Konsel, Dr H Arsalim,Arifin. Diantaranya, agar memperbaiki dan menyinkronkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan SAKIP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Konsel.

Karena menurut, M Yusuf Ateh, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan sesuai sasaran indikator kinerja yang di prioritaskan oleh Pemda setempat.

“Dengan membangun suatu sistem aplikasi elektronik berbasis web atau e-Government di dalamnya terdapat sistem e-plan, e-budgetting, e-report, e-monev yg terintegrasi dan terpadu, dan kami bersedia melakukan pendampingan,” ungkap M Yusuf Ateh.

Lanjutnya, dengan berusaha mengoptimalkan penerapan sistem SAKIP diseluruh instansi pemerintah bisa meningkatkan efisiensi anggaran. Tetapi untuk mewujudkan hal tersebut bukan hanya memotong anggaran, tapi Harus dimulai dengan memperbaiki pola penganggaran di setiap OPD berbasis kinerja.

Sedangkan Wabup Konsel, Dr H Arsalim Arifin mengatakan bahwa, penyusunan dan penyerahan SAKIP-LAKIP adalah bentuk keseriusan dan komitmen kami sesuai penjabaran visi-misi Pemda Konsel kedepan, untuk meningkatkan kinerja setiap OPD dengan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas penyalahgunaan/korupsi yang bisa dipertanggung jawabkan, dengan selalu memperhatikan asas efektifitas dan efisiensi setiap pengalokasian anggaran.

“Pembuatan LAKIP juga sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita dalam penyusunannya, dan untuk penerapan sistem SAKIP tentu hasil kinerjanya harus terukur sesuai besaran outcome dengan sasaran strategis dan bisa di percaya atau diterima oleh masyarakat yang bertujuan untuk memacu pembangunan di Kabupaten Konsel demi terwujudnya  masyarakat yang sejahtera,” ujarnya singkat.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar