tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aspirasi warga desa Haka dan Woloindi Kecamatan Togo Binongko, Kamis (22/2/2018).
Sejumlah warga didua desa itu mengeluhkan soal tapal batas desa, yang tak kunjung ada titik kejelasannya.
Hal ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Impasnya, warga mempertanyakan kejelasan hak otonom desa Hakka, sebagaimana yang tercantum dalam Perda No 35 tahun 2007.
Tamrin, salah seorang warga menuturkan akibat persoalan tapal batas desa Hakka dan Woloindi, membuat pembangunan didua desa itu tak terarah. Ia meminta pada pemerintah daera agar menjelaskan masalah tersebut.
“Maksud kami, untuk mempertanyakan perda pemekaran desa hakka no 35 tahun 2007. Pasal 5 Tentang penetapan tapal batas desa hakka. Sebab sudah 10 tahun ini kami sebagai masyarakat waloindi sangat dirugikan. Kenapa kami dirugikan, karena kami membangun di bukan wilayah kami. Karena kami merasa ditipu. Sebenarnya, setelah perda di turunkan, seharusnya ada tembusan ke desa masing-masing. Tetapi ini tidak,” katanya.
Hal serupa dikatakan Kepala Desa Waloindi, Muhammad Suddin, sebenarnya permasalahan tapal batas ini sudah terjadi lama. Tujuan pemekaran ini, supaya kami (warga,red) membangun.
“Jadi, waktu pemekaran kemarin itu, kami diberikan tapal batas sangat sedikit sekali,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD, La Moane Sabara SSos mengatakan aspirasi warga tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Disamping itu, DPRD berencana memanggil satuan OPD yang terkhusus bagian pemerintahan desa.
“Terlebih dulu aspirasi bapak-bapak akan kami sampaikan kepada pimpinan. Ini pun menjadi tanggung jawab kami untuk memanggil pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, La India SSos menganjurkan pada dua desa itu untuk mendudukan semua dengan aturan sehingga bisa melahirkan kesepakatan bersama. Dengan begitu harapnya akan menghindari konflik pada warga.
“Proses pemerkaran desa hakka dan desa waloindi. Hanya mempersoalkan masalah tapal batas. Persoalan teknis bukan domainnya DPRD. Tetapi berakitan dengan pemerintah,” ungkapnya.
“Saya minta kepada kepala desa dan orang tua saya yang sempat hadir. Tolong dudukan dengan baik-baik. Kita cari solusi yang terbaik secara aturan. Secara tekhnis, bagian timur berbatasan dengan wali. Dan sejarah pemerkaran itu, adalah intinya. Jika tidak mekara desa waloindi, maka tidak ada kecamatan togo binongko,” tambah wakil rakyat asal pulau Binongko ini.
REPORTER: U D I N
PUBLISHER: MAS’UD