tegas.co., BUTUR, SULTRA – Pemerintah dan warga Desa Tri Wacuwacu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan hadirnya oknum penebang hutan magrove di wilayah hukum Desa Triwacuwacu.
Mendengar kabar aksi penebangan hutan mangrove tersebut, kepala Desa Tri Wacuwacu, Ketua BPD bersama warga lansung turun lokasi memastikan terjadinya penebangan hutan mangrove tersebut. Setibanya dilokasi perangkat desa itu, menemukan hutan mangrove yang sudah ditebang oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
“Mendengar informasi ada penebangan hutan mangrove, pemerintah desa, BPD bersama warga lansung turun lapangan. Tiba disana betul ada penebangan di wilayah hutan mangrove, tapi kami tidak menemukan pelakunya,”ungkap Hasramin kepala Desa Triwacuwacu, Jumat (2/3/2018).
Pemerintah Desa bersama warga meminta kepada pihak yang berwewenang untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penebangan hutan mangrove untuk diadili, agar serupa tidak terulang kembali, Karena kalau ini dibiarkan bisa mengancam ekosistem hutan mangrove. Hutan mangrove merupakan aset negara yang tidak dibenarkan untuk diolah.
La Poko sapaan akrab kepala desa Tri Wacuwacu ini juga mengaku, selama ini tidak ada yang koordinasi dengan pemerintah desa terkait persoalan ini, dan desa tidak akan pernah memberikan izin penebangan hutan mangrove ini.
Berdasarkan hasil pantauan sementara, diperkirakan hutan mangrove yang telah ditebang sekitar dua hektar dan kabarnya rencananya akan dijadikan empang udang.
“Yang kami khawatirkan kami dengar kabar akan ada lagi yang menyusul berapa kelompok yang akan datang, ini saja sudah ada sekitar 2 hektar yang ditebang. Kalau misalnya datang lagi kelompok susulan habis hutan mangrovenya Tri wacuwacu. Untuk itu kami harap pihak yang berwewenang bisa membantu kami, “terangnya.
REPORTER: MIRDAT
PUBLISHER: MAS’UD