Pelajar di Jepara akan Dibatasi Jam Malamnya

tegas.co,. JEPARA, JATENG – Banyaknya kasus-kasus dan tindakan yang mengarah tindak kriminal serta penggerusan moral akhlak remaja selama ini, kebanyakan dipicu oleh ulah pelajar dan remaja yang berkeliaran secara berkelompok di luar rumah hingga tengah malam, disertai dengan perilaku yang tidak selayaknya.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Saat ini Pemerintah Kabupaten Jepara sedang menyiapkan peraturan untuk memberlakukan jam malam terutama bagi usia pelajar. Hal tersebut guna mencegah mereka melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Iklan KPU Sultra

“Saya punya buah pikir mana kala didaerah kita ini setidak-tidaknya ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam malam, punya jam malam. Saya yakin apa yang terkait dengan pembinaan kita atas moralitas mereka kita akan menuai keberhasilan,” kata Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam acara pembinaan kepada anggota Satpol PP dan Damkar, Senin (5/3) di Gedung Serbaguna Setda Jepara.

“Namanya siapapun kalau masih sendirian sifat takut itu pasti ada. Tapi kalu sudah berkumpul bahkan berkelompok, sing asale jereh malah kendel nekat mergo katutteman-temannya yang mempunya pikir-pikran minimal kurang baik bahkan pikiran jelek,” terng Marzuki.

Dari hasilpemikiran peraturan tersebut, menurut Marzuki, akan membatasi para anak usia remaja dan pelajar berkegiatan di luar rumah rencananya sampai pukul 21.00. Setelah peraturan tersebut berlaku, Satpol PP akan melakukan tindakan mulai dari teguran hingga mengamankan anak-anak muda yang kedapatan melanggar jam malam untuk dibina sebelum dikembalikan kepada orang tua.

“Kami sangat berharap, ini masih menjadi angan-angan atau masih menjadi pola pikir kami, terkait dengan perilaku masyarakat kita lebih-lebih anak-anak muda kita,” ujar Bupati.

Menurutnya, Peraturan pemberlakukan jam malam ini masih berupa buah pikiran dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan diskusi dengan para stakeholder, terkait dengan cantolan hukum dan aturan peraturan perundang-undangannya. “Petugas pelaksana peraturan daerah itu bisa bersinergi dengan aparat keamanan apakah itu Polri maupun TNI,” timbuhnya.

Dengan adanya peraturan jam malam, nantinya akan mendorong pelajar untuk memanfaatkan waktunya di rumah dengan berkegiatan yang positif.

REPORTER: D S W

PUBLISHER: MASUD