DPRD Konsel Bersama Pemda Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2017

 

DPRD Konsel Bersama Pemda Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2017
Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin Menyerahkan LKPJ Tahun 2017 Dan Raperda Nomor 8 Tahun 2016 Yang Diterima Wakil Ketua II, Nadira SH. FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan LKPJ Tahun 2017, dan penyerahan perubahan Raperda No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Bertempat di Aula rapat paripurna DPRD setempat. Selasa, 3/4/2018.

Iklan KPU Sultra

Rapat paripurna tersebut nampak dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Konsel, yang dipimpin Wakil Ketua II, Nadira SH dan dihadiri Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel.

Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin terlihat menyerahkan langsung LKPJ 2017 dan perubahan raperda No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemkab Konsel, dan diterima oleh Wakil Ketua II, Nadira SH yang disaksikan oleh semua peserta rapat paripurna.

Dalam sambutannya, DR H Arsalim Arifin menjelaskan 3 aspek utama dalam LKPJ 2017 yang diserahkan tersebut, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dan pihaknya juga menjelaskan jika LKPJ yang diserahkan itu belum dilakukan audit oleh BPK RI.

“Perlu kami sampaikan diawal bahwa, angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdapat dalam LKPJ ini belum di audit oleh BPK RI. Oleh karena itu, angka-angka yang kami sampaikan ini masih dapat bergeser sesuai hasil audit lebih khusus lagi nilai SILPA tahun anggaran 2017,” jelas Ketua Koni Konsel ini.

Pendapatan Daerah 2017, lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Konsel ini, ditargetkan sebesar 1,28 T dengan realisasi sebesar 1,198 T/93,71%. Serta belanja daerah ditetapkan sebesar 1,36 T dengan realisasi 1,27 T atau penyerapan anggaran sebesar 90,30%. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah 2017 sebesar 42 M dan pengeluaran pembiayaan sebesar 1 M yang digunakan untuk penyetoran modal/investasi Pemerintah Daerah.

“Dari perhitungan surplus & pembiayaan netto telah terakumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan 2017 sebesar 41 M, yang masih dapat berubah sesuai hasil Audit BPK RI,” papar Ketua LPTQ Konsel ini.

Selain itu, sambung pasangan H Surunuddin Dangga ini, berkaitan dengan Raperda yang diserahkan ini terdapat 2 hal utama, yaitu perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ada dengan menyesuaikan peraturan perundangan yang terbaru, dan kedua pembentukan OPD baru.

“Semoga Raperda ini bisa terwujud menjadi Perda guna kelancaran pelaksanaan tugas – tugas pemerintah daerah, sehingga membawa daerah ini menjadi daerah yang maju, makmur, sejahtera dan demokrasi demi terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat,” pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar