RDP Dugaan Penyerobotan Wilayah Antara Kecamatan Palangga dan Baito

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon dalam menindaklanjuti pengaduan beberapa Kepala Desa (Kades) se Konsel, terkait dengan dugaan penyerobotan wilayah serta lahan masyarakat yang diduga dilakukan oleh Kades Sambahule, Kecamatan Baito.

Selain itu, RDP juga membahas terkait terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Kilau Indah Cemerlang (KIC), yang merugikan salah seorang warga, Saharudin T.

Hal ini diadukan DPRD Konsel oleh sejumlah kepala desa yakni, Kepala Desa Aosole, Onembute, Watumerembe, Eewa dan Kepala Desa Alakaya, Kecamatan Palangga.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Wakil Ketua II, Nadira SH dan dihadiri oleh Ketua Komisi I, Tasman Lamuse, SE, Ketua Komisi II, Try Haryono, SH beserta anggota DPRD lainnya, masing-masing, Anshari Tawulo, Hj. Farida Setyawati Silondae S.Si, Hamrin S.Kom, Hj. Harmania, A.Md, Nurmantasia, Marlina S.Ip, Hj Yuliyati Suparjo, juga didampingi Sekretaris DPRD, Drs.Asaapi.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Sulaiman mengatakan bahwa, tentang tapal batas Kecamatan Baito dan Kecamatan Palangga harus diselesaikan terlebih dahulu. Dimana, kata dia, sampai saat itu kami hanya dijanji oleh Pemda Konsel akan menurunkan tim untuk membuat tapal batas. Bila kita mengacu pada surat dari BPKH, itu mengatakan kalau BPKH tidak mengatur batas wilayah itu kewenangan kabupaten dalam hal ini Pemda Konsel.

“Kalau sudah ada tapal batas, itu nanti sudah jelas batasnya antar desa itu sendiri dan wilayah antar kecamatan,” imbuhnya.

Berbicara tapal batas desa, lanjut dia, sampai hari ini belum memiliki kekuatan hukum, karena belum ada tapal batas yang resmi dari pemerintah, baik itu pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten. Persoalan tapal batas Desa Sambahule, Kecamatan Baito dengan Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga itu titiknya dimenara HTI dan ini sudah diakui masyarakat desa dan tokoh masyarakat di desa masing-masing.

“Kami meminta ketegasan DPRD dan Pemda, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Mustamin menjelaskan jika mereka tidak perna melakukan penyerobotan lahan seperti yang dituduhkan.

“Kami tidak pernah menyerobot tanah orang lain, tetapi hanya mempertahankan lahan kami sendiri,” jelasnya.

Sedangkan Camat Baito, Sulman, S.Sos mengatakan, sejengkal saja tanah masyarakatnya yang diserobot maka pihaknya mengaku akan memperjuangkannya.

“Jika tanah warga saya ada yang diserobot sejengkal saja, maka kami akan mempertahankannya,” tegasnya.

Mewakili Kepala BPN Konsel, Asran mengatakan, sebaiknya peta wilayah ditampilkan dilayar agar dapat dilihat bersama dari titik koordinat dapat diketahui bersama.

“Kami pun mengusulkan agar adanya anggaran biaya pengukuran tapal batas untuk mengukur semua batas desa dan batas kecamatan agar tidak ada masalah mengenai hal ini lagi,” pintanya.

Mendengar aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, berjanji akan membentuk TIM untuk menyelesaikan masalah ini dengan melihat Perda tentang pemekaran Kecamatan Baito dari kecamatan induk Kecamatan Palangga untuk melihat luas wilayah masing-masing.

“Minggu depan akan didudukan kembali bersama dengan pemerintah daerah khusus untuk penyelesaian tapal batas,” ujar Irham Kalenggo berjanji.

Sebelum menutup RDP tersebut Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo membacakan beberapa kesimpulan rapat. Pertama, batas wilayah Kecamatan Palangga dan Kecamatan Baito terkait Tapal Batas akan dibahas pada rapat selanjutnya, dengan mengundang pemerintah daerah dengan membawa data-data yang lengkap seperti Perda pembentukan kecamatan.

Kedua, terkait aduan lainnya belum bisa ditindaklanjuti menunggu selesainya permasalahan tapal batas yang akan dibahas minggu depan.

“Rapat hari ini tidak bisa diselesaikan hari ini karna masih ada beberapa instansi yang tidak datang sehingga akan kita lanjutkan minggu depan. Seperti PT KIC juga tidak datang hari ini dan akan di undang kembali untuk membahas hal ini, saya pun akan menyurat kepada BPN untuk meminta data HGU yang jelas dari perusahaan tersebut,” terang Ketua Golkar Konsel ini.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar