tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sebanyak 8 Perusahaan Tambang yang beroperasi di dua Kabupaten yakni Konawe dan Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikut Rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra, Senin 30/04/2018.
Kedelapan perusahan tambang tersebut yakni,
- Virtue Dragon Nicel Industri (VDNI)
- Karya Murni Sejati 27
- Hafar Indotech
- PT.Mugnhi Energi Bumi
- Sangai Perkasa Raya
- Unaaha Bhakti
- Bososi Pratama
PT.Dwimitra Multi Sejahtera.
Ketua Komisi III DPRD Sultra Sukarman AK mengatakan, rapat dengar pendapat ini guna menindaklanjuti laporan dari beberapa eleman masyarakat dari Forum Pemerhati Tambang, tentang aktivitas tambang yang ada di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat, teman teman Forum Pemerhati masyarakat Lingkar Tambang,” Katanya saat membuka rapat.
Tonton vidonya disini
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III, selain dihadiri anggota dari beberapa komisi yakni, Anggota Komis I, II, III dan Komisi IV DPRD Sultra. Juga dihadir dari beberapa dinas terkait, yakni Dinas ESDM Sultra, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi dan Polda Sultra.
Pantauan tegas.co, ada beberpa lembaga yang hadir, yakni Forum Lestari Konut, Kordinator GPMI, Kordinator KAMMI dan Forum Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang.
REPORTER: O D E K
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar