Anggota DPRD Kolaka Beda Pendapat Karena Penggunaan Jalan Untuk Tambang

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Aksi tak terpuji dipertontonkan oleh dua anggota Komisi III DPRD kabupaten Kolaka. keduanya nyaris adu jotos dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Rabu 02 Mei 2018 di gedung DPRD setempat.

Anggota DPRD Kolaka Beda Pendapat Karena Penggunaan Jalan Untuk Tambang
Dua anggota DPRD Kolaka nyaris baku hantam karena perjuangkan jalan untuk kendaraan tambang FOTO: AS LAN

Kedua perwakilan rakyat Kolaka ini bernama Handra LB dan H. Syarifuddin Baso saling tunjuk hanya karena persoalan tidak sependapat atas langkah DPRD Kolaka yang akan diambil dalam menyikapi tuntutan mahasiswa.

Iklan ARS

Kejadian ini bermula saat, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas 19 November Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD Kolaka.

Terkait persoalan penggunaan jalan raya oleh perusahaan tambang untuk mengangkut ore di desa Hakatutobu dan Sopura, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka Sultra, padahal perusahaan tambang tidak memiliki ijin dari instansi terkait.

Sebab, mahasiswa menilai, jalan tersebut becek karena lumpur, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara, bahkan sejumlah pengendara meninggal ditempat saat terlibat kecelakaan di jalan tersebut.

Mahasiswa menuntut, agar DPRD Kolaka segera menghentikan aktivitas penambangan di kecamatan Pomalaa dan memanggil semua pelaku usaha pertambangan karena melanggar UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan.

Namun, karena kedua anggota dewan itu berbeda pendapat atas kebijakan yang akan diambil DPRD, Handra Lb kemudian menantang rekannya sendiri bernama H. Syarifuddin Baso.

Beruntung aparat kepolisian dan satpol PP segera melerai keduanya, sehingga perkelahian tidak terjadi.

Tetapi rupanya aksi mereka membuat mahasiswa fakultas teknik kecewa, sebab bukan memberikan jalan keluar atas tuntutan mereka, malah berkelahi dihadapan mahasiswa,”DPRD Kolaka tidak sejalan untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi,”ucap sejumlah mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman menyayangkan sikap kedua anggotanya yang tidak dapat menahan diri.

Tetapi, kata Sudirman, DPRD Kolaka akan memanggil semua pempinan perusahaan tambang yang beroperasi di Pomalaa untuk hearing dengan DPRD, serta melakukan koordinasi dengan balai jalan di Kendari terkait ijin menggunakan jalan raya oleh perusahaan tambang.

Hingga saat ini, mahasiswa fakultas teknik masih bertahan di depan kantor DPRD Kolaka, hingga 2×24 jam kemudian, sambil menunggu langkah nyata dari DPRD Kolaka.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar