tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Walau telah berbagai upaya pihak pemerintah pusat, mengutamakan Pendidikan gratis dengan berbagai program.
Namun jauh dari harapan yang harus dialami sepuluh orang siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan SMKN I Wundulako, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya sejumlah siswa tersebut yang sedang melakukan ulangan simester kenaikan kelas ini, harus rela dikeluarkan dari ruangan kelas alias tidak diperbolehkan mengikuti simester dalam satu mata pelajaran, oleh pihak guru SMKN I Wundulako.
Sementara, pihak sekolah berdalih, tindakan yang dilakukan terhadap beberapa siswa ini, adalah sebuah tindakan efek jerah terhadap orang tua siswa yang telat membayar iuran Komite Sekolah, sebesar Enam Puluh Ribu per Bulan.
“Ya, ada sepuluh orang siswa yang tidak diikutkan mengikuti ulangan Simester kenaikan kelas hari ini, dan itu kami keluarkan dari ruangan, adalah yang belum melunasi Iuran Komite, agar orang tuanya datang ke sekolah, dan ini adalah peraturan dalam sekolah, karena sekolah ini punya otonomi sendiri,”terang Yuliana Mesakh selaku guru di SMKN I Wundulako.
Dengan kejadian tersebut, beberapa orang tua murid menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Guru SMK N I Wundulako ini, adalah tindakkan fatal dalam dunia pendidikan.
Dalam hal ini tindakan tersebut telah membunuh karakter Siswa dalam menuntut Ilmu, dan tindakan pihak sekolah ini juga dinilai telah merampas hak siswa, hanya karena demi mengejar Iuran Komite.
Salah seorang, orang tua siswa Miswan Menuturkan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Guru SMKN I Wundulako terhadap ke sepuluh orang Siswa tersebut, adalah tindakan semena mena, dan telah mencoreng dunia pendidikan.
Olehnya itu, pihak pemerintah khusunya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, diminta dapat serius menanggapi permasalahan tersebut, agar tidak menjadi momok dalam dunia pendidikan secara Nasional.
“Ini sudah sangat keterlaluan, masa hanya karena demi mengejar iuran Komite, sehingga siswa yang dijadikan korban, ini berarti mereka lebih mementinkan iuran Komite tersebut dari pada mutu pendidikan, lagian aturannya dari mana, jika Siswa telat bayar iuran, maka sanksinya tidak diikutkan ulangan simester dengan cara mengeluarkan siswa dari ruangan pada saat ulangan simester penaikan kelas sedang berlangsung,”terang Miswan selaku orang tua siswa.
Lanjut Miswan memprotes, jika pengurus Komite SMKN I Wundulako tersebut, sebaiknya tidak seharusnya didominasi dari Guru Sekolah tersebut, agar terhindar dugaaan keberpihakan.
“Saya juga bingung lihat kepengurusan Komite di SMKN I Wundulako ini, yang mana Ketua dan bendaharanya, kok kenapa harus dari pihak sekolah,yang nota bene ditunjuk oleh Kepsek itu sendiri, inikan aneh,”ungkapnya.
Ia mengakui, meski tidak setimpal dengan cara mengeluarkan siswa yang dilakukan oleh guru, namun selaku orang tua siswa langsung melunasi keterlambatan pembayaran iuran Komite tersebut.
Terkait dengan kasus pengeluaran siswa dari ruangan dalam kondisi sedang ulangan simeter penaikan kelas tersebut, Kepala Sekolah SMKN I Wundulako Marmin mengakui jika dirinya tidak tau menau atas tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.
“Jujur saya juga sangat menyayangkan atas tindakan yang di ambil oleh Yuliana Mesakh dan Indra selaku guru di sini, dan persoalan itu mereka tidak pernah menyampaikan kepada saya selaku kepala sekolah disini, dan semoga ini tidak terjadi lagi,”Jelas Marmin.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar