Kantor Samsat dan Sat Lantas Diserbu Warga

tegas,co. KARANGANYAR – Warga Karanganyar Provinsi Jawa Tengah “menyerbu” kantor Samsat Karanganyar dalam rangka mengurus surat-surat kendaraan terkait berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 Tentang jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Warga Karanganyar mengantri di kantor samsat dalam rangka mengurus surat-surat kendaraan. FOTO : BISMA SURYA KURNIAWAN

Selain itu juga kantor satuan Lantas Polres Karanganyar yang tak luput dari kerumuanan warga untuk mengantri pembuatan Surat Izin mengemudi (SIM), Kamis (05/01/2017).

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah  membenarkan, jika kerumuanan warga Karanganyar di kantor samsat dan Satlantas Polres Karanganyar tersebut dalam rangka pengurusan surat-surat kendaraan berdasrakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia “Kesempatan ini digunakan oleh warga untuk mengurus surat-surat kendaraannya, sehingga antrian warga membludak” Ujarnya.

Menurut AKP Ahdi Rizalliansyah, dengan berlakukanya PP Nomor 60 tahun 2016, warga mendapat kemudahan dalam rangka mengurus surat-surat kendaraan baik roda dua maupun empat. Begitu juga di kantor Sat lantas Polres, warga mengantri untuk memperoleh SIM baik yang mengurus baru maupun yang memperpanjang. “Hal ini disebabkan hari ini adalah hari terakhir berlakunya tarif lama dan besok tanggal 7 Januari adalah Hari pertama berlakunya PP 60 tahun 2016” terangnya

Dalam rangka memberikan pelayan yang prima dan cepat, personil Polisi dari satuan lalu lintas Polres Karanganyar ditambah, sehingga pembuatan sim yang diajukan oleh warga dapat dituntaskan. “Sat Lantas Polres Karanganyar akan melakuykan pelayanan sampai malam hari sehingga seluruh warga akan terlayani hari ini juga,”tandas perwira tiga balak dipundak itu

BISMA SURYA KURNIAWAN / MAN