tegas.co,TARAKAN – Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2016 lalu berhasil mengungkap 24 kasus sabu di Tarakan. Para pelaku diantaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS),perempuan, guru, nelayan hingga buruh pelabuhan, dan salah satunya oknum dari satuan Brimob .
Pengungkapan ini dipicu bergulirnya gema lawan narkoba, baik Kapolri bahkan Presiden mengizinkan semua satuan dari TNI dan Polri untuk menangkap pengedar narkoba sebagai langkah memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Komandan Detasemen C Pelopor Satrimob POLDA (satbrimobda) Kalimantan Timur ( Kaltim, AKBP Henzly Moningkey melalui Kanit Intelmob, Aipda Supriyanto, mengatakan, seluruh pengungkapan itu dilimpahkan ke Satreskoba Polres Tarakan untuk proses pemberkasan hingga ke persiapan tahap 2.
“ Diantaranya sudah ada yang menjalani sidang dan menerima vonis majelis hakim,” ujar Kanit Aipda Supriyanto, Sabtu (7/1/17).
Pada hampir semua perkara, kendaraan pelaku saat melakukan aksinya turut dijadikan barang bukti. Ada 10 motor dan satu mobil yang menjadi barang bukti. Sedangkan uang hasil penjualan atau transaksi Narkoba juga ada diamankan.
“Jumlahnya beragam, ada yang Rp 10 juta, Rp 6.600.000, Rp. 6.260.000 dan adayang dibawah Rp 5 juta atau dibawah Rp 1 juta,” bebernya.
Dari semua pengungkapan ini, motif para pelaku mayoritas adalah masalah ekonomi sehingga nekat melakukan bisnis haram itu.
“Rata-rata saat kita tangkap mereka (pelaku) menyesali perbuatannya. Tapi ya sudah terlambat,” tandasnya.
Modusnya beragam, mulai menggunakan anak sebagai perantara, menyembunyikan sabu di bungkus rokok bahkan ada juga pengedar yang nekat menempelkan sabu menggunakan lakban di telapak kaki.
“Yang paling aneh ya dilakban di telapak kaki itu. Kalau pengungkapan dari hasil penggeledahan di rumah, rata-rata pelaku menyimpan sabu ditempat yang benar-benar tidak diduga,” tutupnya.
MA / NAYEF