tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Bupati Wakatobi Arhawi SE menyerahkan penghargaan satya lencana pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi cukup lama, pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-73 tahun, dilapangan merdeka wangiwangi, Jumat (17/08/2018).
Pemberian penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh setia kepada pancasila dan undang-undang selama 10, 20, hingga 30 tahun. Pemberian penghargaan secara simbolis.
Arhawi mengatakan seluruh pegawai negeri yang belum mendaptkan Satyalancana Karya Satya diharapkan bisa mengikuti kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah dalam peraturan nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 20 tahun 2009, tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2010 nomor 43, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5115).
Kata dia, yang pertama dinilai adalah masa pengabdian, dedikasi dan prestasi kerja yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil yang tidak pernah melakukan yang melanggar hukum.
“Harus loyal terhadap pekerjaan atau tugasnya sehingga penilaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wakatobi, merupakan hal yang sudah wajar diberikan Presiden Indonesia,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Camat Wangiwangi, La Ode Hadinari SE yang menjadi salah satu penerima tanda Satyalancana Karya Satya mengatakan, penghargaan ini merupakan motivasi yang sebagaimana ASN harus selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Untuk teman-teman ASN lainnya agar menjalankan tugas kita sebagai mestinya dan ini merupakan salah satu lahan ibadah kita yang tidak terlepas dari nilai-nilai agama Islam,” ucapnya.
PUBLISER: UDIN