Gelar Musda II FORKI, Dandim 1413/Buton Terpilih Jadi Ketua

tegas.co, BAUBAU, SULTRA – Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki) menggelar Musyawarah Kota dalam rangka melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Minggu (19/8/18). disepakati Dandim 1413 Buton, Inf Davy Darma Putra jadi ketua periode 2018-2022.

Gelar Musda II FORKI, Dandim 1413/Buton Terpilih Jadi Ketua
Foto bersama pengurus Forki FOTO: NO3

Hal ini dilaksanakan, setelah berakhirnya periode kepengurusan FORKI masa bakti 2011-2015 lalu. selain itu, dilakukan, sebab belum pernah dilaksanakan Musda, sehingga kegiatan yang berlangsung di Balroom Metro Entertaint ini dengan agenda mendengarkan dan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus sementara Forki Kota.

Dalam mudas tersebut para anggota dan pengurus dilibatkan pada penyusunan program kerja, memilih ketua Forki periode 2018-2022, memilih anggota formatur sebagai pendamping ketua umum Forki dalam menyusun/membentuk pengurus Forki, membahas dan memutuskan masalah yang dianggap perlu/penting/mendesak demi kemajuan olahraga karate di kota Baubau.

Musda tersebut disepakati bersama untuk Ketua Forki 2018-2022 dijabat oleh Dandim 1413 Buton, Inf Davy Darma Putra.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Baubau Dr. Roni Muhtar M, Pd yang turut menghadiri kegiatan mengungkapkan kepada awak tegas.co mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung  sepenuhnya dan berusaha memfasilitasi hal yang berkaitan dengan pengembangan olahraga khususnya karate, sehingga bisa hadir dan membanggakan di tengah minimnya prestasi selama ini.

“Maka setiap ada sesuatu Item kami akan melakukan refleksi guna melakukan perbaikan  baik dalam biaya maupun pembinaan dalam meningkatkannya kami bekerja sama dengan KONI kota Baubau yang di fasilitasi Pemda lewat Dispora”kata Roni.

Menanggapi kegiatan Musda II FORKI Sekda kota Baubau ini menegaskan tentang musyawarah itu sebagai bentuk refres dalam kepengurusan dan sebaiknya fokus untuk kedepannya agar optimis menciptakan sesuatu, harus membangun, jangan balik kebelakang karena semua boleh melakukan kesalahan di belakang tapi tidak untuk diulang kembali.

REPORTER: NO3

PUBLISHER: MAS’UD