tegas.co., KOLUT, SULTRA – Diduga akibat kelalaian, anak dibawa umur Luki Haerul (10), warga Desa Lawekara, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban sabetan parang rekan sendiri yang katanya tak disengaja oleh pelaku, Jumat (24/8/2018).
Luki kehilangan ibu jari bagian kiri atas sabetan parang rekannya sendiri bernama Alfin (10) yang juga anak dibawa umur, warga Desa Lawekara, di daerah itu.
Saat ini korban terbaring dan merintih kesakitan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) BLUD Djafar Harun Lasusua.
Kapolsek Ranteangin, Ipda Agustian mengatakan, kronologis kejadian yang menimpa Luki pada Jumat, sekitar pukul 13.00 wita di Desa Lawekara.
Agustian bercerita, sepulang dari mengaji korban dan Alfin bersama 5 orang temannya singgah memanjat kelapa.
Saat Alfin (pelaku) memangkas daun kering yang berada di dekat batang kelapa, tiba-tiba datang Luki Haerul (Korban) memeluk batang pohon kelapa dengan maksud memanjatinya.
Tanpa sengaja parang yang diayunkan Alfin ke daun pohon kelapa kering yang berdekatan batang pohon kelapa mengenai tangan Luki Haerul.
“Sehingga ibu jari tangan kiri Luki Haerul terputus,”cetus Agustian kepada tegas.co.
Kasus ini dinalai kelalaian. Bhabinkamtibmas melakukan mediasi ke pihak keluarga korban dan pelaku. dan akan diselesaikan secara kekeluargaan kerena keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Orang tua kedua belah pihak sudah berkomitmen tidak akan melanjutkan kasus ini.
“Kami panggil, termasuk pihak tokoh masyarakat untuk menyaksikan kesepakatan kedua belah pihak (Pelaku dan korban) untuk tidak akan melanjutkan kasus tersebut,”terangnya.
Saat ini Korban masih berada di BLUD Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kondisi korban sudah mulai membaik.
Agustian mengimbau agar seluruh masyarakat Kolut untuk berhati – hati dalam penggunaan barang tajam, meskipun hanya digunakan untuk memangkas ataupun memotong pepohonan, sebab kelalaian bisa saja terjadi akibat kurang kehati-hatian dalam menggunakan barang tajam tersebut.
PENULIS: I S
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar