Ambil Paket Diduga PCC di Kapal, Dua Pemuda Diamankan Polres Muna

tegas.co., MUNA, SULTRA – Dua pemuda asal kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan di Pelabuhan Nusantara kota Raha, Muna, Rabu 5 Sebtember 2018 yang kedapatan mengambil paket yang diduga PCC sebanyak 10 bungkus dengan isi 290 butir berbentuk kapsul. Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial FA dan LA

Ambil Paket Diduga PCC di Kapal, Dua Pemuda Diamankan Polres Muna
Kedua pemuda saat diamankan bersama barang bukti FOTO: ISTIMEWA

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui AKP Muh Ogen Sairi menjelaskan, FA dan LA sebelumnya sempat mengelak dan membantah jika barang tersebut miliknya.

Iklan KPU Sultra

“Paket tersebut memang tertulis pengirim atas nama Rian dan penerimannya Ibu Rina. Terus kita minta sama pelaku, untuk memanggil yang punya paket, tapi beberapa menit kita tunggu, tidak juga datang,”ungkapnya.

Stelah itu, kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek KP3 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah kita lakukan interogasi, akhirnya pelaku FA mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan keduanya sementara masih  diamankan, karena pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan PCC karena masih menunggu hasil laboratorium, apakah ratusan butir yang diduga PCC tersebut termasuk dalam jenis obat – obatan terlarang atau tidak,”pungkasnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar