tegas.co., KONSEL, SULTRA – Beberapa hari lalu tepatnya, Selasa 18/9/2018 Deputi pencegahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI wilayah Sulawesi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ada beberapa sektor yang menjadi fokus penekanan lembaga anti rasuah itu, diantaranya perencanaan penganggaran terhadap DPMPTSP, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen ASN, Dana Desa, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati (Wabup) Konsel, DR H Arsalim Arifin berjanji akan segera melakukan pembenahan apa yang telah direkomendasikan oleh bagian pencegahan KPK RI.
“Semua kita akan benahi dan perbaiki. Misalnya di perizinan juga harus ada kita benahi meskipun dari sisi prosedur dan sebagainya perizinan sudah cukup baik. Dari sisi pengadaan barang dan jasa harus kita perbaiki, dan juga dari sisi perbaikan ASN,” ujar Wabup Konsel, DR H Arsalim Arifin kepada tegas.co usai menerima Tim Deputi Penindakan KPK RI beberapa hari lalu.
Kata Arsalim, Insya Allah di Tahun 2019 nanti semua akan diperbaiki. Kemarin memang ada capaian, ada yang 20 persen, 80 persen, dan ada juga yang masih Nol persen. Semua akan di selasaikan sampai 100 persen.
Makannya, sambung Arsalim, Timelinenya di APBD Perubahan. Semua harus kita selesaikan di Tahun Anggaran 2018.
“Yang agak membutuhkan anggaran besar adalah masaalah aplikasi. Karena kita di sarankan memakai aplikasi, semua harus online, ketika online maka harus butuh anggaran.
Harapan kami, tambah Arsalim, kedatangan KPK RI ini sangat luar biasa, ini harus di seriusi. Pihaknya sudah menginstruksikan kepada tiap-tiap OPD, dan Insya Allah ini akan mencegah korupsi.
“Karena lebih baik kita mencegah daripada kita di tindak iya kan. Saya kira itu akan lebih bagus. Apalagi kalau sudah ada SOP yang jelas dan semua komitmen yang jelas saya kira akan lebih baik dan Konawe Selatan akan menjadi daerah yang bersih,” kata Arsalim menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang juga ikut hadir dalam Monev Deputi Pencegahan KPK RI tersebut mengatakan bahwa, salah satu gerakan pemerintah dalam rangka menciptakan suatu pemerintahan yang bersih adalah pencegahan korupsi.
“Jadi melalui KPK RI ini, kami beberapa bulan yang lalu telah menandatangani komitmen itu. Nah hari ini mereka turun mengecek dimana tindak lanjut Pemda, jangan sampai dokumen yang kami tandangani itu hanya sebatas pajangan saja tapi tidak di tindak lanjuti,” jelas Irham.
Menurut Irham, kegiatan tersebut sangat bagus sekali. Dimana masing-masing SKPD di evaluasi apa langkah-langkahnya, khusunya SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan.
Contoh, PTSP mereka lihat apakah masih adakah cela-cela terjadinya pungutan atau pungli atau yang lain. Ternyata Alhamdulilah kita disini menurut dari Tim KPK bagian pencegahan cukup bagus dari semua yang ada. Tapi ini tidak boleh kita berbangga dan berhenti disitu.
Karena, lanjut Irham, masih ada persentase-persentase yang masih dibutuhkan pandangan serius hingga seratus persen. Dan itu tentu jangan kita berharap nanti akan di evaluasi baru kita perbaiki.
“Saya juga sudah sampaikan bahwa, mulai hari ini kita persentase. Sudah sekian tahun kita kejar, tahun depan semua sudah tuntas dalam arti kita jangan mengharap orang bilang nanti datang KPK baru kita berniat untuk memperbaikinya,” terangnya.
Ditambahkan, orang bilang kalau penyakit mana yang lebih suka, mencegah atau mengobati? Jadi lebih baik kita cegah memang dan Insyah Allah semua berkomitmen untuk itu.
“Kami DPRD berkomitmen dan mendukung dari sisi Anggaran dalam rangka menunjang sistem pelaksanaan percepatan pelaksanaan pencegahan korupsi. Yang kami tunggu sekarang adalah progaram-program apa SKPD yang mereka tawarkan pada kami untuk menuju kesana,” pungkas Irham Kalenggo.
MAHIDIN
Komentar