Driver Grab Kendari Minta Skema 7, 11, 17 Dikembalikan

KENDARI, SULTRA - Puluhan massa Grab menghadiri Hearing di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Skema 7, 11, 17. FOTO: MAS’UD

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Puluhan massa Grab menghadiri Hearing di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/9/2018). Massa menuntut agar management Grab mengembalikan skema, 7, 11, 17.

Para driver Grab diterima Komisi III DPRD Sultra, mereka menjelaskan, alasan pengembalian skema 7, 11, 17, karena skema saat ini yang diterapkan adalah potongan 20 persen yang kemudian dikembalikan 17 persen dalam 24 jam ke rekening driver, namun tanpa insentif.

Iklan KPU Sultra

“Kita minta skema 7, 11, 17, karena dari awal Grab beroperasi skema ini berlaku,” tutur Dedy salah seorang driver Grab Kendari yang dikonfirmasi tegas.co.

Ia menjelaskan, skema ini diterjemahkan trip 7 insentif Rp60 ribu. 11 trip insentif Rp120 ribu dan trip 17 insentif Rp250 ribu dengan potongan 20 persen.

Menurut Dedy, skema potongan 20 persen yang dikembalikan 17 persen oleh pihak management Grab Kendari sangat merugikan driver.

Menanggapi tuntutan driver Grab Kendari, pihak management aplikator merasa rugi bilamana skema semula dikembalikan. Dalam pertemuan itu management Grab hanya mampu mengubah skema dengan potongan satu persen tanpa insentif.

“Kami rugi, hanya bisa mengubah dengan skema potongan satu persen saja,” kata Pandu selaku regulator hubungan pemerintah dalam Hearing itu.

Karena tidak menemukan titik temu, Komisi III DPRD Sultra meminta alasan logis menagemen Grab Kendari untuk menjelaskan kerugian yang dialami bilamana skema 7, 11, 17, dikembalikan.

“Coba jelaskan kerugian pihak management Grab Kendari jika mengalami kerugian,” pinta Sarlinda Mokke anggota Komisi III DPRD Sultra.

Namun permintaan tersebut tak dipenuhi pihak management sebab hitungan tersebut cuma diketahui biagian tertentu di management Grab.

Diakhir pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Sultra, H. Sukarman AK menegaskan akan membawa hasil Hearing ke Kementerian Infomasi dan Komunikasi di Jakarta, agar driver dan management Grab Kendari menemukan titik temu yang saling menguntungkan.

“Setelah reses kami akan ke Jakarta ke Kementerian Kominfo membawa seluruh hasil Hearing ini. Kemukiman Oktober mendatang kami berangkat,” kata Sukarman.

Selain dihadiri, ketua Komisi III H. Sukarman dan Anggota komisi III, Sarlinda Mokke juga nampak, H. Alkalin, Hj. Sulaeha dan sejumlah staf DPRD Sultra. Seluruh anggota DPRD mendukung tuntutan driver Grab Kendari untuk mengembalikan skema 7, 11, 17.

PENULIS: MAS’UD

Komentar