Nelayan Brebes dan Tegal Mengadu ke Gubernur

tegas.co, BREBES, JATENG –  Masih maraknya penggunaan alat tangkap Cantrang yang dilarang oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan, Nelayan di Pantura Brebes dan Tegal mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Larangan penggunaan Cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 dan rencana diberlakukan di akhir tahun 2016, tetapi masih diperpanjang hingga Juni 2017.

Perwakilan nelayan Brebes dan tegal menemui Gubernur Jawa tengah ganjar Pranowo. FOTO : RAKHMAWATI

Inilah yang membuat Nelayan di Jawa Tengah, Khususnya di Kabupaten Brebes dan Tegal yang mempersoakan masih memberlakukan alat tangkap Cantrang yang membuat nelayan tadisional harus menepikan kapal dan perahu. Untuk mencarikan solusi dari masa transisi pelarangan penggunaan cantra tersebut nelayan bertemu dengan Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, Selasa (10/01/).

Iklan KPU Sultra

Sejak sebuan lalu, ribuan kapal cantrang milik nelayan Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal mangkrak di pelabuhan Kluwut Bulakamba brebes. Para nelayan terpaksa menambatkan perahu mereka di dermaga lantaran mereka tidak berani melaut karena terkendala pelarangan penggunaan alat tangkap bernama cantrang.

Akibat menganggur cukup lama nelayan pun kehilangan mata pencaharian  sehingga ntuk menutupi kebutuhan sehari-hari, nelayan harus mengutang kesana kemari. Mulai dari saudara, tetangga dan pemilik kapal. “Kami hanya bisa menunggu keputusan dari bu menteri soal pelarangan cantrang, kalau tidak menggunakan cantrng kami tidak bisa melaut, nganggur di rumah, untuk kebutuhan sehari – hari pinjam saudara, tetangga, dan majikan. Kami berharap ada solusinya” Ujar Narto, salah seorang nelayan asal desa Kluwut Brebes.

Untuk mencari jalan keluar, puluhan nelayan dan pemilik kapal di pantura Brebes dan Tegal menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Brebes, mengadukan nasib mereka yang semakin tidak jelas.

 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes Rudi Hartono,  berharap dalam masa transisi ini nelayan agar diizinkan melaut sambil menunggu pergantian peralatan dan perizinan karena masa transisinya sampai Juni 2017 mendatang.

“Kami mengharapkan ada kebijakan selama menunggu masa transisi agar para nelayan tetap diperbolehkan melaut sampai peralatan dan perizinan yang baru turun, karena ada lebih dari sepuuh ribu nelayan yang menganggur karena peraturan ini”Terangnya.

Sementara itu Keala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah Syafrudin mengatakan, selama masa transisi pihaknya akan membentuk beberapa kelompok nelayan perwakilan dari masing-masing daerah di Jawa Tengah. Sehingga nantinya para nelayan sudah siap dengan peralatan tangkap ikan baru.

“Nanti ita akan bentuk kelompok kelompok nelayan perwakilan dari daerah untuk mengurusi tentang peralatan tangkap ikan yang baru”Ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi pengaduan nelayan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji,  akan mencari jalan keluar dengan melibatkan perbankan untuk bisa memberikan pinjaman modal.

“Untuk keperluan tersebut Gubernur meminta data jumlah nelayan yang ada di Brebes termasuk jumlah perajin tambang yang berkaitan dengan nelayan,”ujarnya saat menemui perwakilan nelayan di sela-sela kunjungannya di kabupaten Brebes..

NURAKHMAWATI / MAN