tegas.co.,TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (10/1/17) pagi, memusnahkan 20 gram Sabu hasil penangkapan Desember 2016 lalu dan 2 Kilogram (Kg) ganja tak bertuan asal Aceh. Ganja itu disita dari Kantor Pos Indonesia Tarakan pada Desember lalu.
20 gram Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air di ember lalu dibuang ke toilet yang ada di kantor BNN Tarakan. Sedangkan pembakaran 2 Kg Ganja disaksikan dari Perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan, Dinas Kesehatan, serta dari PT. Pos Indonesia.
Agus Surya Dewi, Kepala BNN Kota Tarakan, menjelaskan, 2 kilo gram ganja yang dimusnahkan merupakan pengungkapan paket kiriman melalui PT. Pos Indonesia. Barang haram ini dikirim dari Aceh ditujukan ke salah satu rumah sakit di Tarakan, namun orang yang dituju sudah 2 tahun lalu tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
Pihak BNN sendiri menduga, ganja yang telah dimusnhakan itu akan ditanam di Kalimantan Utara. Ini terlihat dari jenis gaja yang dominan berupa biji-bijian.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait di Aceh untuk menangkal ganja kembali masuk ke Tarakan,”tegasnya.
MAN /NAYEF