tegas.co., KONAWE, SULTRA – Tahapan seleseksi wawancara penambahaan anggota PPK tiap kecamatan baru saja terlaksana oleh KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seleksi wawancara itu dimulai sejak tanggal 13 November sampai dengan 15 November 2018.
Mereka yang diwawancara sebanyak tujuh orang, dua nantinya akan menjadi tambahan penyelenggara dan lima orang lainnya masuk kategori daftar tunggu tiap kecamatan.
Dari 27 kecamatan yang ikut seleksi wawancara, ada beberapa kecamatan yang daftar tunggunya tidak mencukupi tujuh orang, dan berdasarkan SE KPU RI No. 1373, jika setiap kecamatan tidak memenuhi kuota sebanyak tujuh orang maka KPU diarahkan untuk menyurat kepada lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk meminta rekomendasi penambahan.
Sembilan kecamatan yang dimaksud adalah kecamatan Abuki, Anggalomoare, Konawe, Morosi, Padangguni, Routa, Sampara, Wonggeduku Barat dan Latoma. KPU sudah melakukan wawancara selama tiga hari.
Sembilan kecamatan diatas daftar tunggunya tidak cukup tujuh orang. Sehingga hari ini KPU melayangkan surat ke lembaga pendidikan dalam hal ini SMA sederajat dan juga ke lembaga profesi yakni PGRI untuk meminta rekomendasi sebanyak dua kali kebutuhan pemenuhan jumlah tujuh tersebut.
“Secara tekhnis kami sudah lalukan wawancara selama 3 hari oleh 5 komisioner secara panel. 27 kecamatan dibagi menjadi sembilan kelompok setiap hari, dan setelah menerima nama yang direkomendasi nantinya selanjutnya kami akan melakukan wawancara dan klarifikasi,” ungkap Andang Masnur Kordiv SDM dan Parmas saat ditemui di ruangannya, Sabtu (17/11/2018).
Sembilan kecamatan yang disurati SMA dan PGRI tersebut, Andang berharap sebelum tanggal 18 November semua nama yang direkomendasi sudah masuk dan akan kita lakukan wawancara. Setelah semua nama yang direkomendasi lengkap, pihaknya akan lakukan wawancara setelah dari Jakarta usai menghadiri kegiatan Konsolnas.
“Insya Allah tanggal 18-19 november kita seleksi wawancara dan pengumuman kita upayakan tanggal 20 bulan ini,” tutup Andang.
KONTRIBUTOR: RIDWAN
PUBLSIHER: SALAMUN SOFIAN