Pangdam XVII/Cendrawasih Terima dan Lepas Satgas Pamtas RI-PNG

Pangdam XVII/Cendrawasih Terima dan Lepas Satgas Pamtas RI-PNG
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Josua Pandit Sembiring saat upacara penerimaan dan pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG di lapangan upacara IPDN Kampus Papua. FOTO: ASWAR KAPEMREM

tegas.co., JAYAPURA, PAPUA – Dalam melaksanakan tugas sebagai satuan pengamanan perbatasan, setiap satgas juga wajib membantu kesulitan masyarakat di wilayah tersebut, melalui koordinasi dengan aparat Kowil setempat.

“Ingat, bahwa kehadiran kalian harus memberi kebaikan bagi masyarakat, Bangsa dan Negara serta taatilah Hukum dan HAM, agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran,” demikian dikatakan Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Josua Pandit Sembiring saat upacara penerimaan dan pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG di lapangan upacara IPDN Kampus Papua, Senin (19/11/2018).

Iklan KPU Sultra

Selaku inspektur upacara Panglima Kodam XVII/Cenderawasih dihadapan 1.350 orang prajurit mengatakan, yang tidak kalah penting adalah pelajari karakter, budaya dan kearifan lokal masyarakat Papua.

“Di daerah ini juga terdapat beberapa satuan lain, baik dari TNI maupun Polri. Untuk itu, saya berharap kepada prajurit agar menjalin hubungan baik dengan satuan lain maupun pemerintah daerah, hindari kesalahpahaman dan jangan mudah terprovokasi serta melakukan tindakan di luar prosedur,” harapnya.

Pangdam juga mengingatkan agar prajurit tidak tergoda dengan hal finansial yang akan menjerumuskan kepada pelanggaran berat.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang sehingga kalian melakukan pelanggaran berat seperti illegal loging, penyelundupan narkoba dan miras. Beberapa hal tersebut merupakan sebagian dari banyaknya pelanggaran yang terjadi di perbatasan dan menjadi potensi pelanggaran apabila setiap prajurit tidak dapat menahan diri. Untuk itu, tetap jaga kehormatan kalian sebagai TNI yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Satgas Yonif 328/DGH menggantikan satgas Yonif 501/PR, Satgas Yonif 126/KC menggantikan Satgas Yonif 121/MK, dan Satgas Yonif 725/WRG menggantikan Satgas Yonif 644/WLS.

TIM