Tingkatkan Kehigienisan Produk, Dinkes Konsel Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Pelaku Usaha

Tingkatkan Kehigienisan Produk, Dinkes Konsel Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Pelaku Usaha
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel, dr Boni Lambang Pramana (kanan) saat memperlihatkan salah satu produk pelaku usaha. FOTO: HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Sebagai upaya untuk meningkatkan kehigienisan produk pelaku usaha Industri Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi tenggara (Sultra). Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) menggelar penyuluhan keamanan pangan, di salah satu Hotel di Kota Kendari.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel, dr Boni Lambang Pramana melalui Kepala Bidang (Kabid) Kefarmasian dan Alkes, Fahrudin S.kep MS menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan, yang ditujukan bagi para penjual makanan atau pelaku usaha IRT di Konsel, guna mendorong bagi para pungusaha IRT, untuk menstandarkan hasil pangan olahannya sebagai syarat, layak dan tidak produk dalam pemasaran.

“Penyuluhan ini ditunjukan kepada para pengusaha Industri Rumah Tangga, mengingat di Konsel pelaku usaha IRT sudah sangat banyak,” ujarnya, Jumat malam (30/11/2018).

Melalui kegiatan penyuluhan, Fahrudin berpesan kepada para penjual makanan agar selalu memperhatikan kualitas makanan yang dijual, baik dari segi pemilihan bahan makanan, pengolahan hingga pengemasannya. Dimana peserta dalam penyuluhan ini adalah seluruh pihak yang terkait dengan penyediaan makanan di Konsel.

“Untuk menembus pasar luar, kualitas makanan yang dijual, baik dari segi pemilihan bahan makanan, pengolahan hingga pengemasannya itu sangat dipengaruhi,” jelasnya.

Fahrudin menambahkan, materi penyuluhan yang diberikan berkisar pada aturan yang mengatur kegiatan produksi makanan, masalah utama kesehatan pangan, dan cara-cara menjaga higienitas produksi, kegiatan ini juga berkerja sama dengan Badan POM.

“Peserta penyuluhan nantinya akan diberikan sertifikat, sebagai syarat layak dan tidaknya produk tersebut dipasarkan,” tambahnya.

Penyuluhan keamanan pangan menjadi bukti keseriusan Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan jaminan kepada para konsumen. Jaminan tersebut ialah bahwa seluruh makanan yang dipasok di Konsel, telah memiliki jaminan mutu dan aman untuk di konsumsi.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini para penyedia makanan mendapatkan pemahaman yang memadai, mengenai higienitas makanan dan memproduksi makanan yang aman dengan mutu terjamin,” tutupnya.

PUBLISHER: MAHIDIN