Polres Buton Berhasil Musnahkan 5,6 Ton Miras

Polres Buton Berhasil Musnahkan 5,6 Ton Miras
Kapolres Buton AKBP Andi Herman, Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, anggota DPRD Buton Hasan Adia, Kadis Kesehatan Buton Sumardin, saat pemusnahan miras di Mapolres Buton. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Buton Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil musnahkan 5,6 ton minuman keras (miras), baik jenis minuman kemasan maupun lokal/tradisional seperti arak dan konau.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan hari ini adalah hasil operasi selama enam bulan terakhir, terhitung mulai bulan Juli sampai Desember 2018.

Iklan KPU Sultra

“Itu dari operasi singkat, operasi cipta kondisi dan operasi bina kusuma,” jelas Andi Herman, ditemui awak media usai pemusnahan di Mapolres Buton, Jumat (21/12/2018).

Lanjut Andi Herman menjelaskan memang untuk jenis miras kemasan tidak terlalu banyak karena wilayah Kabupaten Buton tidak ada gudang dan penyimpanan barang-barang. Itu hanya dari pedagang-pedagang kecil yang menjual maupun sebagai konsumen.

“Itupun yang sempat terjaring di masing-masing Polsek, untuk minuman-minuman yang kemasan,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, angka kriminalitas dalam wilayah Kabupaten Buton rata-rata dipengaruhi oleh miras. Karena dari kejadian-kejadian yang terjadi ketika diurut dari urain singkat kejadiannya selalu ada pelaku selalu menenggak miras, sehingga ini menjadi atensi.

Untuk itu, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan Polres Buton, yaitu dengan membina melalui dewan adat masing-masing desa kelurahan dengan mengeluarkan peraturan larangan penjualan miras pada masyarakat.

Dan jika ada yang menjual, mengkonsumsi atau mengedarkan akan dikenakan denda adat. Sehingga menimbulkan efek jerah.

“Harapan kita kedepan semoga wilayah Kabupaten Buton ini bisa menjadi kabupaten yang bebas miras,” harap Kapolres.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN