Example floating
Example floating
Berita UtamaButon TengahDaerah

Pemkab Buteng Gelar Upacara Hari Bela Negara ke 70

956
×

Pemkab Buteng Gelar Upacara Hari Bela Negara ke 70

Sebarkan artikel ini
Pemkab Buteng Gelar Upacara Hari Bela Negara ke 70 di Halaman Kantor Bupati
Sekda Buteng Drs. H. La Ode Hasimin menjadi Irup dalam upacara Hari Bela Negara ke 70 di Halaman Kantor Bupati Buteng. FOTO: SALAMUN SOFIAN

tegas.co., BUTON TENGAH, SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upacara Hari Bela Negara ke 70 tahun 2018 di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (26/12/2018).

Bertindak selaku inspektur upacara (Irup) dalam Hari Bela Negara ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, Drs. H. La Ode Hasimin, dan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buteng.

Dalam amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Wiranto, yang dibacakan Sekda Buteng Drs. H. La Ode Hasimin menyampaikan bahwa pada hari ini 70 tahun yang lalu Mr. Syafruddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran Republik Indonesia (RI) mendeklarasikan pemerintahan darurat RI atas inisiatifnya melampaui panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Upaya politik dan diplomasi Mr. Syafrudin Prawiranegara tersebut terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak.

“Penetapan peristiwa bersejarah ini sebagai Hari Bela Negara merupakan penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela negara tidak hanya dapat dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan dengan beragama. Upaya dan profesi segenap aparatur negara baik sipil, maupun militer yang telah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air sesungguhnya telah melakukan bela negara,” paparnya, Rabu (26/12/2018).

Dikatakan, merekalah yang telah membuat republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya. Hal ini jugalah yang menegaskan bahwa bela negara adalah kerja sama segenap elemen bangsa dan negara, bukan hanya pemerintah apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja.

“Bela negara utamanya adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, dan tokoh agama. Semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing,” jelasnya.

Untuk mewadahi hal tersebut, tambah Sekda Buteng, pada September lalu, telah diterbitkan Inpres Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara tahun 2018/2019, dimana Inpres ini menanggapi perwujudan amanat bela negara dalam UUD 1945 dan peraturan Perundang-Undangan tentang Pertahanan Negara.

Selain itu, Inpres ini mewujudkan bela negara sebagai Hak Asasi Manusia Bangsa Indonesia sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengamanatkan agar segera bangsa Indonesia dengan segala kelebihan, kekurangannya, tetap memberikan sumbangsihnya dalam bela negara.

“Untuk itu, saya mengajak semua elemen bangsa untuk mewujudkan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan persatuan kita dalam aksi Nasional Bela Negara kita diberbagai bidang,” ajaknya.

“Tugas bela negara bukanlah tugas yang ringan, seiring dengan kompleksnya tantangan yang dihadapi. Namun saya yakin, melalui sinergi antara segenap elemen bangsa Indonesia yang sipil, militer, yang menjalankan usaha, yang belajar, yang mengajar, yang mewartakan berita, hingga menjadi teladan masyarakat, kita semua mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, adil dan makmur serta berkepribadian dan berkebudayaan. Selamat Hari Bela Negara Tahun 2018,” tutupnya.

PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN