DPRD Konut Akan Surati Dishub Terkait Kegiatan Penambangan di Blok Mandiodo

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Wakil Ketua l DPRD Konawe Utara (Konut), Indar Supriadi turun langsung meninjau kegiatan penambangan di Blok Mandiodo yang menggunakan jalan houling (jalan penghubung desa), Selasa (15/01/2019).

Iklan KPU Sultra

Untuk diketahui, penggunaan jalan houling atau jalan umum dilakukan oleh beberapa perusahaan, diantaranya PT Karya Murni Sejati (KMS 27), PT Hapar, PT Mukni dan PT Sriwijaya.

Keempat perusahaan ini tidak dapat menggunakan jalan tersebut, jika tanpa koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah setempat, terlebih lagi jika tidak didukung dengan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam tinjauannya, Indar Supriadi mengatakan, jalur yang dilalui pihak perusahaan ini dianggap sudah melanggar aturan.

“Kami akan menyurati dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara, untuk turun dan melihat langsung kondisi jalan umum yang telah berdampak bagi masyarakat akibat kegiatan penambangan yang dilakukan keempat perusahaan itu,” katanya.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN