Kades Dunggua Gagal Diperas oleh Oknum LSM

Kades Dunggua Gagal Diperas oleh Oknum LSM
Maliatin, Kades Desa Dunggua Kecaman Amonggedo. FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Kasus pemerasan yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memang seringkali terdengar di Konawe. Hal itu pun nyaris menimpa Maliatin Kepala Desa (Kades) Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian tersebut diungkapkan Maliatin kepada awak media, Jumat kemarin (25/01/2019). Saat itu, Kades Dunggua kedatangan tamu di rumahnya. Tamu tersebut mengaku dari sebuah LSM berinisial SS.

Oknum LSM itu mengatakan, jika pihaknya mendapat laporan terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Dunggua. Antara lain, pengadaan mesin pompa air yang disebut barang bekas, serta mempertanyakan penggunaan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) Dunggua selama ini.

Maliatin pun memberikan penjelasan terkait masalah yang dipertanyakannya oleh oknum LSM tersebut . Namun pria itu merasa tidak puas dan mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

“Saat dia mengancam saya bilang, iya lapor saja, supaya saya tahu apa kesalahanku sebenarnya,” ungkapnya, yang merasa tidak melakukan penyelewengan yang dituduhkan kepadanya.

Maliatin juga menjelaskan terkait dua hal yang dituduhkan oknum LSM itu kepadanya. Masalah pompa air bekas, Kades Dunggua membenarkan hal tersebut. Akan tetapi, itu bukan hasil pengadaan seperti yang dituduhkan.

“Jadi pada saat kami buat embung pake Dana Desa, di Rancangan Anggaran Belanja (RAB) itu tidak ada pengadaan mesin pompa airnya. Tapi karena kami punya pompa air hasil pembagian dari dinas, yang selama ini sering dipungsikan di tempat lain, jadi mesin itulah yang kami pindahkan ke embung baru itu. Dia kira saya beli mesin bekas. Padahal itu mesin lama yang baru dipindahkan disana,” jelasnya.

Ditanya kemana saja penggunaan dana PADes selama ini, Maliatin mengaku menggunakannya untuk kegiatan desa. Seperti, jika ada acara lomba-lomba dan kegiatan lainnya. Termasuk kegiatan lomba Kamtibmas yang beberapa waktu lalu menempatkan Desa Dunggua meraih juara dua tingkat Nasional oleh Mabes Polri.

“Kalau ada kegiatan Desa saya tidak pernah meminta sumbangan ke masyarakat, karena Dana PADdes inilah yang kami pakai untuk setiap kegiatan desa. Dan laporannya juga jelas,” tutupnya.

Diketahui, masalah tersebut Maliatin bahkan pernah ke Kejari Konawe untuk menanyakan laporan oknum LSM tersebut, namun pihak Kejari menyampaikan bahwa tidak ada laporan yang masuk terhadap dirinya. Dari situlah Muliatin mengatakan jika oknum LSM yang menemuinya itu ada maunya.

KONTRIBUTOR: RICO
PUBLISHER: SALAMUN