tegas. co. JEPARA, JATENG – KPUD Jepara, Jawa Tengah, mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pilkada 15 Februari 2017. Sebanyak 70 ibu rumah tangga dikaryakan sebagai honorer untuk menyortir surat suara tersebut.
Para ibu tersebut, sebelum bekerja telah dibekali oleh KPU mengenai standar operasional prosedur termasuk tata cara sortir dan pelipatan surat suara.
Proses sortir dan pelipatan suara ini menjadi berkah para pekerja, karena bisa menjadi tambahan penghasilan keluarga. Untuk setiap lembar surat suara, KPU memberi ongkos biaya pelipatan 60 rupiah.
Adiningrum, seorang pekerja sortir dan pelipatan surat suara, mengatakan , dirinya menjadi penyortir surat suara sudah empat kali selama tahapan pilkada berlangsung di Jepara.
“Ya lumayan hasilnya, selain mendapat tambahan untuk keluarga dapat juga berkumpul bersama teman baru,” imbuhnya, Senin (16/1/17)..
Jika per hari bisa melipat 1.000 hingga 1.500 lembar suara suara, maka mereka memperoleh hasil 60 ribu hingga 90 ribu rupiah, perhari.
Dalam proses sortir awal, KPUD Jepara mendapati puluhan lembar surat suara rusak.Kategori surat suara rusak meliputi kondisi kertas kusut,robek, termasuk adanya titik tinta di lembar surat suara. Seluruh surat suara rusak akan dibuatkan berita acara,guna dimintakan ganti kepihak percetakan.
Menurut Koko Suhendro, Komisioner KPUD Jepara Bidang Keuangan dan Logistik, proses pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Suara suara yang dilipat di KPUD Jepara berjumlah 881.36 lembar yang terdiri jumlah surat suara sesuai DPT 858.958 ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT, 22.358 lembar.
DEDY SETYAWAN / NAYEF