tegas.co.. KENDARI, SULTRA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari, Rita Ribawati SH mengungkapkan, jumlah tahanan pada Lapas perempuan umumnya tersangkut dengan kasus narkoba.
Dari 85 jumlah tahanan 38 orang diantaranya merupakan kasus narkoba atau hampir sekitar 50 persen tahanan kasus narkoba.
“Hampir 50 persen tanahan LPP tercatat sebagai tahanan dan narapidana kasus narkoba,” ungkapnya.
Menurut mantan Kepala Rumbasan Banjarmasin ini, para tahanan dan narapidana perempuan yang menjalani hukuman ini terjebak dalam kasus narkoba karena faktor keluarga dan lingkungan sekitar.
“Mereka yang terjebak kasus narkoba karena umumnya membantu suami, pacar, hingga teman sepergaulan, namun tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan yang mereka lakukan,” katanya.
Lanjutnya, dari 38 napi, hanya satu orang merupakan residivis kasus yang sama, sementara yang lain tersangkut kasus karena adanya pengaruh keluarga dan lingkungan pergaulan.
Agar tidak terjebak kembali dalam kasus yang tersebut, pihak Lapas perempuan rutin melakukan kegiatan kerohanian, hingga kegiatan kreatifitas seperti pelatihan pembuatan kue hingga kursus kecantikan yang bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Data Lapas Perempuan Kelas III Kendari menyebutkan, narapidana dan tanahan yang menjalani hukuman berjumlah 85 orang, 38 orang diantaranya merupakan kasus narkoba, 19 orang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan 10 orang lainnya narapidana pembunuhan.
REPORTER: UT
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN