tegas.co. KONAWE SELATAN, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih Predikat B, dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018 setelah memperoleh nilai 62,23.
Penilaian ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Drs. Syafruddin M.Si kepada Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, dalam acara penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota wilayah III di Makassar, Selasa (19/02/2019).
“Selamat kepada Provinsi DI Jogjakarta karena mendapatkan nilai AA. Saya menghimbau seluruh kabupaten kota agar memacu laporan akuntabilas dan pertanggungjawaban yang beroreantasi kepada hasil agar lebih baik,” ujar Menpan-RB, Drs. Syafruddin dalam sambutannya.
Menurut Syafruddin, Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja bukan untuk menang skor dan prestasi. Tapi bekerja untuk peradaban panjang dan masa depan kemajuan bangsa, itulah tugas ASN yang sesungguhnya guna berjalannya pemerintahan yang baik.
“SAKIP merupakan sistem pengontrol tata kelola yang baik serta efektif dan efisien dalam pemerintahan, agar penggunaan anggaran dapat memberi manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga mengaku, Predikat B dalam penilaian SAKIP yang dicapai ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan. Karena kita dapat mempertahankan Predikat B pada tahun sebelumnya di 2017 lalu.
“Ini merupakan bukti keseriusan dan hasil kerja nyata kita, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat. Target kita pada tahun 2019 bisa naik level menjadi predikat A,” harap Surunuddin.
Surunuddin menjelaskan, tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil. Serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan guna penyempurnaan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Upaya kita untuk meraih predikat A, adalah meningkatkan kualitas SAKIP dengan terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan RPJMD dibarengi dukungan sumber daya manusia yang berkomitmen dan berintegritas dan saling bersinergi antara OPD, serta penggunaan anggaran harus efektif dan efisien dan mengaplikasikan seluruh arahan MenPan-RB dan Deputinya,” jelas Surunuddin.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Muh. Yusuf Ateh menjelaskan, dasar pemberian Predikat B Pemda Konsel melalui Surat Keputusan (SK) Kemenpan-RB No. B/31/AA.05/2019.
Yusuf juga mengarahkan, agar Pemda Konsel menyempurnakan kualitas dan kecukupan Indikator Kinerja Utama (IKU) di seluruh OPD, dengan menindak lanjuti perbaikan pada RPJMD, Renstra OPD dan perjanjian kinerja.
Serta, tambah Yusuf, melakukan review terhadap program kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan komponen IKU dengan memastikan anggaran tersebut untuk pencapaian sasaran strategis pembangunan, serta pengukuran kinerja instansi OPD harus menggunakan aplikasi e-SAKIP manajemen berbasis website resmi milik Pemda Konsel.
Untuk diketahui, Pemda Konsel merupakan salah satu Pemda yang masuk zona wilayah III bersama 163 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 Pemerintah Provinsi yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.
Saat menerima hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instanasi Pemerintah (SAKIP) ini Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga didampingi Kepala Inspektorat, Mujahidin Kepala Bappeda, Hj. Marwiyah Tombili Kabag Orpeg, Purnawati Puspitasari dan Kabag Humas, Muh. Taufiq Amin Lar disalah satu Hotel di Kota Makassar, Sulsel.
PUBLISHER: MAHIDIN