Puluhan PNS Lingkup Sultra Masih Belum Jelas Statusnya

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Terdapat puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga saat ini belum jelas akan statusnya pasca peralihan pada tahun 2016 lalu. Dikatakan Kepala Biro Organisasi, Haris Lamarundu, jika saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari PNS yang dialihkan ke Provinsi.

Anggota TNI dari Koramil Sukapura saat memberikan pelatihan baris berbaris kepada anggota Pramuka di kawasan Gunung Bromo. FOTO : AHMAD sUGENG LAKSONO

“Sudah turun ke kabupaten/kota masing-masing PNS yang dialihkan pada tahun 2016 lalu, terhitung sejak 30 Maret dan diberikan kesempatan untuk melakukan pengurusan pengalihan berkas dari kabupaten ke provinsi sampai Desember 2016, tapi hingga saat ini masih ada, saya tidak ingat persis yang masih belum jelas statusnya,” terangnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1).

Iklan KPU Sultra

Dikatakannya, pihak SKPD yang dialihkan PNSnya dari kabupaten ke provinsi harusnya memfasilitasi proses pengalihan tersebut, karena akan diurus di BKD kemudian disampaikan ke BKN untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Jika pengalihan tersebut masih belum melengkapi berkas, maka PNS yang bersangkutan akan menjadi tidak jelas status PNSnya, karena tidak tercover di kabupaten/kota asal , tidak pula tercover di provinsi.

“Jelas saja jika tidak lengkap maka akan tidak terima gaji, kasihan anak dan istri, jika sudah lengkap pasti gajinya akan diberikan, tapi kalau sudah menggantung seperti saat ini maka kabupaten atau provinsi tidak bisa memberikan gaji,” ujarnya.

Sanksi paling berat yang akan diterima PNS bersangkutan jika terus-terus membiarkan berkasnya dan tidak segera melengkapi pengalihan tersebut maka statusnya sebagai PNS akan dicabut.

“Sudah ada keputusan dari Mendagri jika tidak segera mengurus pengalihan maka akan dicabut dan tidak akan menjadi PNS lagi,” tegasnya.

FIY / MAN